Thursday, April 4, 2019

Aturan-Aturan Interaksi Sosial

Ada  tiga jenis hukum dalam interaksi sosial berdasarkan Karp dan Yoels (1979), yaitu hukum mengenai ruang, waktu, dan gerak tubuh.  Di dalam kajian ilmu sosiologi, hukum dalam interaksi sosial berbeda dengan faktor-faktor yang mempengaruhi interaksi sosial. Berikut ini yaitu klarifikasi mengenai aturan-aturan dalam interaksi sosial.

Aturan interaksi sosial mengenai ruang 


Teori Karp dan Yoels perihal hukum interkasi sosial didasarkan  pada karya Edward T. Hall mengenai konsep jarak sosial.  Dalam teori yang dikemukakan oleh  Edward T.Hall, insan mempunyai kecenderungan untuk  memakai empat macam jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik dalam aneka macam situasi sosial. Jarak sosial niscaya terjadi alasannya yaitu salah satu ciri interaksi sosial adalah adanya korelasi antara lebih dari satu orang. Jarak-jarak sosial itu terbagi menjadi :

1) Jarak Intim (sekitar 0–45 cm) 

Jarak intim memaksa terjadinya keterlibatan intensif pancaindera dengan tubuh orang lain. Contoh jarak intim terjadi pada orang yang melaksanakan olahraga jarak bersahabat menyerupai olah raga bela diri adonan atau MMA maupun olahraga judo dan jujitsu.  Dalam jarak intim menyerupai di angkutan umum yang penuh sesak,  umumnya insan akan berusaha sekeras mungkin menghindari kontak mata dengan orang sekitarnya yang tidak dia kenal. 

2) Jarak Pribadi (sekitar 45 cm–1,22 m) 

Jarak pribadi yaitu jarak yang wajar  dan gampang dijumpai dalam interaksi  sosial dalam kehidupan sehari-hari. Jarak pribadi terjadi antara orang yang mempunyai korelasi sangat dekat, menyerupai suami isteri atau ibu dan anak. 

3) Jarak Sosial (sekitar 1,22 m–3,66 m) 

Di dalam jarak sosial, interkasi sosial yang terjadi berlangsung secara normal tanpa adanya sentuhan secara fisik dengan orang lain. Contohnya interaksi di dalam pertemuan santai dengan teman, guru, dan sebagainya. 

4) Jarak Publik (di atas 3,66 m) 

Jarak publik mempunyai jangkauan yang jauh. Politisi yang berkampanye maupun mahasiswa yang berdemmontrasi berada dalam jarak ini.  Dalam jarak public, seseorang didorong untuk mengeluarkan bunyi yang keras biar interaksi sosial dapat terjadi.


Aturan interaksi sosial mengenai waktu 


Waktu yaitu salah satu hal paling berharga yang sering kali dilupakan oleh manusia. Ada orang yang begitu disiplin dan menghargai waktunya, sedangkan di sisi lain ada yang membuang-buang waktu tanpa pernah memanfaatkannya dengan baik. Bagi masyarakat Jepang ataupun Barat, waktu begitu berharga sehingga tingkat kedisiplinan sangat tinggi. Bahkan bus, kereta api maupun pesawat yang terlambat jarang ditemukan di sana. Sementara itu, di Indonesia kita sering mendengar istilah jam karet, bahkan istilah ini semakin membudaya seiring dengan berjalannya waktu.  Orang yang terbiasa memakai jam karet dalam hidupnya biasanya selalu terlambat, tidak menghargai waktu orang lain dan tidak pernah khawatir dengan keterlambatan.

 tiga jenis hukum dalam interaksi sosial berdasarkan Karp dan Yoels  Aturan-Aturan Interaksi Sosial

Aturan interkasi sosial mengenai gerak tubuh 


Bahasa tubuh lebih banyak berkomunikasi dibandingkan dengan bahasa verbal. Bahasa tubuh yaitu bahasa pertama yang menjadi alat komunikasi manusia. Komunikasi dengan memakai bahasa tubuh sudah menjadi bab penting dalam interaksi sosial insan . Contoh bahasa tubuh memicingkan mata dikala berpikir, menjulurkan pengecap dikala mengolok-oolok, mengangkat pundak menandakan kebingungan, membungkukkan tubuh sebagai bentuk hormat di Jepang, menganggukkan kepala sebagai tanda persetujuan, mengerutkan dahi, mengangkat ibu jari sebagai menunjukan keberhasilan, dan lainnya. 

Perlu diingat bahwa bentuk komunikasi nonverbal terkadang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya. Oleh alasannya yaitu itu, bahasa tubuh non mulut ini hanya berlaku pada tempat dengan nilai-nilai dan prinsip kebudayaan yang sama. Oleh alasannya yaitu itu, terkadang diharapkan kerja sama untuk mengerti satu sama lain.

Load comments