Inflasi ialah salah satu keadaan yang sangat berbahaya bagi kondisi perekonomian suatu negara. Oleh alasannya ialah itu, pemerintah selalu berusaha keras untuk menemukan cara mengatasi inflasi. Kebijakan moneter ialah salah satu bentuk kebijakan pemerintah dalam mengatasi inflasi. Selain itu, ada juga kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran yang bisa dilakukan pemerintah untuk meredam efek dari inflasi.
Inflasi mempunyai efek jelek pada keadaan perekonomian alasannya ialah menimbulkan harga barang cenderung naik sehingga menurunkan daya beli masyarakat. Dapat kita katakana bahwa inflasi ialah hal yang tidak bisa kita hindari. Meskipun demikian, inflasi masih bisa diredam melalui kebijakan-kebijakan tertentu. Secara umum, ada 3 bentuk kebijakan yang sanggup dipakai untuk mengatasi inflasi, yaitu kebijakan moneter, kebijakan fiskal dan kebijakan bukan moneter dan bukan fiskal. Berikut penjelasannya.
Kebijakan Moneter yang Bersifat Mengurangi Jumlah Uang Beredar
Untuk mengatasi inflasi, tentu dipakai kebijakan moneter yang bersifat mengurangi jumlah uang beredar, yang meliputi:
- Kebijakan Pasar Terbuka, yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menjual SBI (Surat Bank Indonesia). Dengan menjual SBI, Bank Sentral akan mendapatkan uang dari masyarakat. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar sanggup dikurangi.
- Kebijakan Diskonto, yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku bunga, diperlukan masyarakat akan menabung di bank lebih banyak. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar sanggup dikurangi.
- Kebijakan Cadangan Kas, yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan cadangan kas minimum. Sehingga, bank umum harus menahan uang lebih banyak di bank sebagai cadangan. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar sanggup dikurangi.
- Kebijakan Kredit Selektif, yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara memperketat syarat-syarat sumbangan kredit. Syarat sumbangan yang ketat akan mengurangi jumlah pengusaha yang bisa memperoleh kredit. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar sanggup dikurangi.
- Sanering, yaitu kebijakan Bank Sentral memotong nilai mata uang dalam negeri kalau negara sudah mengalami hiperinflasi (inflasi di atas 100%). Dengan memotong nilai mata uang maka nilai uang yang beredar sanggup dikurangi.
- Menarik atau memusnahkan uang lama, yaitu kebijakan Bank Sentral mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menarik atau memusnahkan uang usang menyerupai uang logam Rp5,00; Rp10,00 dan Rp25,00 serta uang kertas Rp100,00.
- Membatasi pencetakan uang baru. Untuk mengatasi inflasi pemerintah harus membatasi pencetakan uang baru, semoga jumlah uang yang beredar tidak semakin bertambah.
Kebijakan Fiskal (Kebijakan Anggaran)
Kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran ialah kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran negara. Untuk mengatasi inflasi, pemerintah sanggup melaksanakan kebijakan fiskal sebagai berikut:
- Mengurangi pengeluaran pemerintah. Untuk mengatasi inflasi, pemerintah sanggup mengurangi pengeluaran sehingga seruan terhadap barang dan jasa berkurang, yang pada balasannya sanggup menurunkan harga-harga.
- Menaikkan tarif pajak. Untuk mengatasi inflasi, pemerintah sanggup menaikkan tarif pajak. Kenaikan tarif pajak akan mengurangi tingkat konsumsi masyarakat. Berkurangnya tingkat konsumsi akan mengurangi seruan terhadap barang dan jasa yang balasannya sanggup menurunkan harga-harga.
Kebijakan Bukan Moneter dan Bukan Fiskal
Selain dengan kebijakan moneter dan fiskal, untuk mengatasi inflasi pemerintah sanggup menjalankan kebijakan berikut:
- Menambah hasil produksi. Untuk menambah hasil produksi, pemerintah sanggup menunjukkan subsidi dan premi atau menciptakan peraturan yang mendorong pengusaha- pengusaha menjadi lebih produktif sehingga bisa menambah hasil produksi. Bertambahnya hasil produksi berupa barang dan jasa, diperlukan bisa mengimbangi jumlah uang yang beredar.
- Mempermudah masuknya barang impor. Dengan masuknya barang impor, jumlah barang yang masuk ke dalam negeri menjadi lebih banyak dan diperlukan bisa mengimbangi jumlah uang yang beredar. Untuk mempermudah masuknya barang impor sanggup melalui penurunan bea masuk impor dan mempermudah hukum impor.
- Tidak mengimpor barang-barang dari negara yang sedang mengalami inflasi. Untuk mencegah menularnya imported inflation (inflasi dari luar negeri), sebaiknya pemerintah tidak mengimpor barang-barang dari negara yang sedang mengalami inflasi yang umumnya menjual barang dengan harga lebih mahal.
- Menetapkan harga maksimum. Agar harga tidak terus-menerus naik, pemerintah sanggup menerapkan harga maksimum sehingga produsen (penjual) tidak bisa menjual melebihi harga maksimum.
- Melarang penimbunan barang yang biasa dilakukan pedagang. Penimbunan barang bisa menimbulkan langkanya barang di pasaran sehingga memicu kenaikan harga-harga. Dengan melarang penimbunan, berarti mencegah kenaikan harga-harga.
- Menjaga kestabilan tingkat upah. Dengan menjaga kestabilan tingkat upah (tidak membiarkan upah naik terus-menerus) maka kenaikan biaya produksi bisa ditekan. Dengan demikian, pemerintah bisa mencegah naiknya harga jual barang-barang. Dalam hal ini pemerintah telah mencegah terjadinya Cost Push Inflation (inflasi dorongan biaya produksi, lihat lagi wacana macam-macam inflasi).
Pada dasarnya, inflasi terjadi alasannya ialah jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat terlalu berlebih, sehingga pemerintah melalui Bank Indonesia sebagai bank sentral akan mengeluarkan kebijakan moneter sehingga mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Kendati demikian, inflasi tidak akan bisa terelakkan. Inflasi hanya bisa diredam, bukan diatasi.