Tuesday, April 30, 2019

Ciri-Ciri Demokrasi Ekonomi

Salah satu penganut sistem ekonomi adonan yaitu Indonesia, ibarat tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan GBHN yang diberi nama sistem demokrasi ekonomi atau sistem ekonomi kerakyatan, atau disebut juga dengan sistem ekonomi Pancasila. Pada kesempatan ini khusus membahas ciri-ciri demokrasi ekonomi.

Sistem ekonomi yang dipakai di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai “sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila”.


 Salah satu penganut sistem ekonomi adonan yaitu Indonesia Ciri-Ciri Demokrasi Ekonomi

Adapun ciri-ciri dari sistem demokrasi ekonomi adalah, sebagai berikut: 
  • Perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama berdasar atas asas kekeluargaan. 
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 
  • Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 
  • Sumber kekayaan keuangan negara dipakai dengan permufakatan forum perwakilan rakyat, dan pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada forum perwakilan rakyat pula. 
  • Perekonomian kawasan dikembangkan secara harmonis dan seimbang antardaerah dalam satu kesatuan perekonomian nasional dengan mendayagunakan potensi dan tugas serta kawasan secara optimal dalam rangka perwujudan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. 
  • Warga negara mempunyai kebebasan dalam menentukan pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya dihentikan bertentangan dengan kepentingan masyarakat. 
  • Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.


Kemudian, di Era Reformasi sekarang, menurut Tap MPR No. IV/ TAP MPR/1999 ihwal GBHN, Indonesia menyebarkan kebijakan di bidang ekonomi, sebagai berikut. 
  • Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada prosedur pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, sumbangan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat. 
  • Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan aneka macam struktur pasar yang merusak, dan merugikan masyarakat. 
  • Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksem- purnaan pasar dengan menghilangkan seluruh kendala yang mengganggu prosedur pasar melalui regulasi, layanan publik, subsidi, dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang. 
  • Mengupayakan kehidupan yang layak menurut atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin dan belum dewasa terlantar dengan menyebarkan sistem dan jaminan sosial melalui kegiatan pemerintah serta menumbuhkembangkan perjuangan dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang-undang.

Meskipun banyak mempunyai ciri-ciri positif, demokrasi ekonomi juga mempunyai ciri-ciri negatif. Ciri negatif demokrasi ekonomi yaitu sebagai berikut : 
  • Masalah keuangan secara umum diatur oleh pemerintah sentra dan pembagian anggaran keuangan  cenderung tidak merata pada tiap-tiap daerah.
  • Demokrasi ekonomi memungkinkan terjadinya perbuatan korupsi.
  • Negara mempunyai tugas yang sangat lebih banyak didominasi dalam perekonomian.
  • Adanya persaingan tidak sehat alasannya yaitu pemusatan kekuatan ekonomi pada kelompok tertentu sehingga mengakibatkan terjadinya monopoli.

Demikianlah klarifikasi mengenai ciri-ciri demokrasi ekonomi. Semoga bermanfaat untuk kita semua.

Load comments