Pengertian pembangunan nasional
Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan berkesinam- bungan mencakup seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Hal itu sesuai dengan tujuan nasional yang termasuk dalam pembukaan UUD'45, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melakukan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tujuan pembangunan nasional
Tujuan pembangunan nasional, untuk mewujudkan tujuan nasional menyerupai termasuk dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia keempat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melakukan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian awet dan keadilan sosial. Agar apa yang dicita-citakan tersebut sanggup tercapai, maka sesuai dengan ketetapan TAP MPR 2003 ihwal Garis-garis Besar Haluan Negara diwujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaraan negara yang berkedaulatan rakyat dan demokrasi dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Penyelenggaraan dilaksanakan melalui pembangunan nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa oleh penyelenggara negara, yaitu forum tertinggi negara dan forum tinggi negara bahu-membahu segenap rakyat Indonesia di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
Landasan pembangunan nasional
Yang menjadi Landasan dalam melaksanakan pembangunan nasional adalah:
- Pancasila sebagai landasan Idiil.
- UUD 1945 sebagai landasan Konstitusional.
- GBHN Tap MPR No.IV/MPR/1999 yang diperbarui dengan UU Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 ihwal Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Visi dan misi pembangunan nasional
Visi : Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai,demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh insan Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran aturan dan lingkungan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mempunyai etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
Misi : Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, ditetapkan misi sebagai berikut:
- Pengenalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Peningkatan pengamalan anutan agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan dan mantapnya persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun, dan damai.
- Penjaminan kondisi kondusif damai, tertib, dan ketenteraman masyarakat.
- Perwujudan sistem aturan nasional yang menjamin tegaknya supremasi aturan dan hak asasi insan berlandaskan keadilan dan kebenaran.
- Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian dinamis, kreatif, dan berdaya tahan terhadap efek globalisasi.
- Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada prosedur pasar yang berkeadilan berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya insan yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
- Perwujudan otonomi tempat dalam rangka pembangunan tempat dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta memberi perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja.
- Perwujudan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya guna, produktif, transparan, bebas dari korupsi, kongkalikong dan nepotisme.
- Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh etika mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat dan berdisiplin.
Demikianlah klarifikasi mengenai pengertian pembangunan nasional, tujuan pembangunan nasional, landasan pembangunan nasional dan visi misi pembangunan nasional.