Sunday, April 7, 2019

Teori-Teori Perubahan Sosial

Kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan tanda-tanda yang masuk akal yang timbul dari pergaulan hidup insan di dalam masyarakat. Perubahan-perubahan sosial akan terus berlangsung sepanjang masih terjadi interaksi antamanusia dan antarmasyarakat. Perubahan sosial terjadi alasannya adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, menyerupai perubahan dalam unsur- unsur geografis, biologis, ekonomis, dan kebudayaan. Perubahan-perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis. Adapun teori-teori yang menjelaskan mengenai perubahan sosial yakni sebagai berikut. 

Teori Evolusi (Evolution Theory) 


Teori ini intinya berpijak pada perubahan yang memerlukan proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Ada majemuk teori perihal evolusi. Teori tersebut digolongkan ke dalam beberapa kategori, yaitu unilinear theories of evolution, universal theories of evolution, dan multilined theories of evolution: 
  1. Unilinear Theories of Evolution Teori ini beropini bahwa insan dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akibatnya sempurna. Pelopor teori ini antara lain Auguste Comte dan Herbert Spencer. 
  2. Universal Theories of Evolution Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Kebudayaan insan telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini yakni bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen menjadi kelompok yang heterogen.
  3. Multilined Theories of Evolution Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahap- tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan penelitian perihal perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke sistem pertanian menetap dengan memakai pemupukan dan pengairan.

Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, ada beberapa kelemahan dari Teori Evolusi yang perlu menerima perhatian, di antaranya yakni sebagai berikut. 
  1. Data yang menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah rangkaian tahapan seringkali tidak cermat. 
  2. Urut-urutan dalam tahap-tahap perkembangan tidak sepenuhnya tegas, alasannya ada beberapa kelompok masyarakat yang bisa melampaui tahapan tertentu dan pribadi menuju pada tahap berikutnya, dengan kata lain melompati suatu tahapan. Sebaliknya, ada kelompok masyarakat yang justru berjalan mundur, tidak maju menyerupai yang diinginkan oleh teori ini. 
  3. Pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial akan berakhir pada puncaknya, ketika masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam arti yang seluas-luasnya. Pandangan menyerupai ini perlu ditinjau ulang, alasannya apabila perubahan memang merupakan sesuatu yang konstan, ini berarti bahwa setiap urutan tahapan perubahan akan mencapai titik akhir. Padahal perubahan merupakan sesuatu yang bersifat terus- menerus sepanjang insan melaksanakan interaksi dan sosialisasi. 


Teori Konflik (Conflict Theory) 


Menurut pandangan teori ini, kontradiksi atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini mempunyai prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial selalu menempel pada struktur masyarakat. Teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap yakni konflik sosial, bukan perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan jawaban dari adanya konflik tersebut. Karena konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan mengikutinya. 

Dua tokoh yang pemikirannya menjadi fatwa dalam Teori Konflik ini yakni Karl Marx dan Ralf Dahrendorf. Secara lebih rinci, pandangan Teori Konflik lebih menitik- beratkan pada hal berikut ini. 
  1. Setiap masyarakat terus-menerus berubah. 
  2. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat. 
  3. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik. 
  4. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.


Teori Fungsionalis (Functionalist Theory) 


Konsep yang berkembang dari teori ini yakni cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari korelasi antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak sanggup mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi yakni ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan  kesenjangan sosial atau cultural lag. Para penganut Teori Fungsionalis lebih mendapatkan perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada ketika perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akibatnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak. Tokoh dari teori ini yakni William Ogburn. 

Secara lebih ringkas, pandangan Teori Fungsionalis yakni sebagai berikut. 
  1. Setiap masyarakat relatif bersifat stabil. 
  2. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat. 
  3. Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi. 
  4. Kestabilan sosial sangat tergantung pada komitmen bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat. 

perubahan sosial merupakan tanda-tanda yang masuk akal yang timbul dari pergaulan hidup insan di d Teori-Teori Perubahan Sosial

Teori Siklis (Cyclical Theory) 

Teori ini mencoba melihat bahwa suatu perubahan sosial itu tidak sanggup dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan sosial merupakan hal yang masuk akal dan tidak sanggup dihindari. Sementara itu, beberapa bentuk Teori Siklis yakni sebagai berikut. 
  1. Teori Oswald Spengler (1880–1936) Menurut teori ini, pertumbuhan insan mengalami empat tahapan, yaitu anak-anak, remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler dipakai untuk menjelaskan perkembangan masyarakat, bahwa setiap peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun. 
  2. Teori Pitirim A. Sorokin (1889–1968) Sorokin berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem kebudayaan ini yakni kebudayaan ideasional, idealistis, dan sensasi. Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan iktikad terhadap kekuatan supranatural. Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana iktikad terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam membuat masyarakat ideal. Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup. 
  3. Teori Arnold Toynbee (1889–1975) Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan akibatnya kematian. Beberapa peradaban besar berdasarkan Toynbee telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang remaja ini beralih menuju ke tahap kepunahannya.

baca juga :

Load comments