Saturday, June 15, 2019

Unsur-Unsur Negara

Dari banyak pengertian dan definisi negara, kita bisa mengidentifikasikan apa saja unsur-unsur negara. Pada prinsipnya, negara merupakan suatu kenyataan yang bersifat politis dan yuridis yang terdiri atas mayarakat dan insan yang mendiami suatu wilayah tertentu dan tunduk kepada suatu penguasa tertinggi. Dari definisi negara sederhana di atas, kita bisa melihat bahwa komponen-komponen dasar negara atau unsur-unsur negara tersebut antara lain yaitu adanya penduduk yang menetap, adanya wilayah tertentu, adanya suatu pemeritahan, dan adanya kemampuan untuk bekerjasama dengan negara lain.

Berikut ini yaitu klarifikasi mengenai unsur-unsur negara yang disebutkan di atas.


Penduduk yang menetap


Tanpa adanya penduduk yang menetap di suatu tempat tertentu, maka sebuah negara tidak bisa disebut sebagai negara alasannya yaitu kehilangan unsur-unsur negara itu. Lamanya penduduk menetap ditetapkan oleh undang-undang sehingga bisa disebut sebagai penduduk negara atau warga negara. Setiap negara memiliki penduduk dan kekuasaan negara yang menjangkau semua penduduk di dalam wilayahnya. Ada penduduk asli, yaitu warga negara orisinil dan ada juga warga negara asing.


Wilayah tertentu


Wilayah yaitu bab tertentu dari permukaan bumi di mana penduduk dari suatu negara bisa tinggal dan menetap. Tanpa adanya wilayah, bagaimana mungking penduduk bisa hidup sehingga wilayah menjadi unsur-unsur negara yang wajib dipenuhi. Wilayah suatu negara bisa berupa lautan, daratan, dan udara. Tidak semua negara memiliki lautan, daratan dan udara. Ada negara yang hanya memliliki daratan dan udara saja, sedangkan wilayah lautannya tidak ada.


Pemerintahan yang berdaulat


Pemerintah yaitu forum negara atau orang yang menciptakan dan melakukan aturan-aturan yang berlaku bagi masyarakat tertentu. Setiap komunitas tentu saja memiliki forum pengatur bagi komunitasnya sendiri. Pemerintahan suatu negara harus berdaulat ke dalam dan keluar. Berdaulat ke dalam artinya berwibawa, berwenang, dan menegakkan aturan atas warga dan wilayah negaranya. Berdaulat ke luar artinya memiliki kedudukan yang sederajat dengan  negara-negara lain sehingga bebas dari campur tangan negara lain. Dengan demikian, pemerintah yang tidak berdaulat artinya tidak memenuhi unsur-unsur negara.


Pengakuan dari negara lain


Suatu negara akan mendapat ratifikasi dari negara lain bila negara tersebut telah mampun bekerjasama dengan negara-negara lainnya. Hubungan dengan negara lain gres sanggup dimungkinkan kalau suatu negara telah mendapat ratifikasi dari negara lain. Pengakuan dari negara lain ini disebut ratifikasi deklaratif.

 Dari banyak pengertian dan definisi negara Unsur-Unsur Negara


Demikanlah penejelasan mengenai unsur-unsur negara. Penduduk, wilayah, pemerinatah dan ratifikasi dari negara lain yaitu unsur-unsur mutlak pembentuk negara. Antara satu sama lainnya tidak sanggup dipisahkan. 

Load comments