Pengertian angkatan kerja
Angkatan kerja ialah bab dari tenaga kerja baik yang sedang bekerja maupun yang sedang mencari pekerjan yang berada dalam usia produktif, baik pria maupun perempuan. Angkatan kerja adalaah penduduk yang berusia 10 tahun ke atas yang mempunyai syarat sebagai berikut :
- Penduduk yang selama seminggu belum menemukan pencacahan atau sensus telah mempunyai suatu pekerjaan, baik yang bekerja maupun yang sementara tidak bekerja lantaran suatu alasannya ialah contohnya pekerja yang tidak masuk kerja lantaran cuti, sakit, mogok, atau diberhentikan sementara ataupun petani yang menunggu hujan atau demam isu panen tiba.
- Tidak mempunyai pekerjaan tetapi sedang mencari kerja.
Pengertian tenaga kerja
Pengertian tenaga kerja menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 perihal Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa tenaga kerja ialah setiap orang yang bisa melaksanakan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mengenai perumusan tenaga kerja, setiap negara mempunyai batasan yang berbeda-beda. Di Amerika Serikat, batasan usia tenaga kerja minimal ialah 16 tahun. Sedangkan di India menetapkan usia tenaga kerja antara 14-60 tahun.
Berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia, tenaga kerja ialah penduduk yang telah berusia 18 tahun atau lebih, dan tidak menganut batas umur maksimal. Jadi, penduduk yang berusia kerja (usia 18 tahun ke atas) yang aktif secara ekonomi masih digolongkan tenaga kerja.
Tenaga kerja atau manpower terdiri dari angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja atau labour force terdiri atas golongan yang bekerja dan golongan yang menganggur serta mencari pekerjaan.
Kelompok bukan angkatan kerja terdiri atas golongan yang masih sekolah, orang yang mengurus rumah tangga, dan golongan-golongan lain atau peserta pendapatan (orang cacat, jompo, dan sudah pensiun). Golongan angkatan kerja tersebut disebut juga golongan angkatan kerja potensial lantaran golongan ini sewaktu-waktu sanggup memperlihatkan jasanya untuk bekerja. Oleh lantaran itu golongan ini sering disebut potential labor force.
Tenaga kerja dan angkatan kerja ialah duduk perkara yang cukup besar menarik perhatian pemerintah. Tingginya angka pengangguran memperlihatkan bahwa negara kita belum bisa menghasilkan sumber daya insan yang baik yang bisa diserap dalam lapangan pekerjaan.
Tingginya angkatan kerja yang mengganggur apalagi yang bergelar sarjana merupakan suatu hal yang sangat miris. Hal ini memperlihatkan bahwa pemerintah belum bisa untuk membuat lapangan pekerjaan. Selain itu, penganguran-pengangguran yang berada dalam usia angkatan kerja tersebut juga kurang kreatif dalam membuat lapangan pekerjaan.
Demikianlah klarifikasi mengenai pengertian tenaga kerja dan pengertian angkatan kerja. Semoga bermanfaat.