Friday, August 16, 2019

Pengertian Firma, Pendirian Firma Serta Kelebihan Dan Kekurangan Firma

Pengertian firma


Pengertian firma berdasarkan Sukanto Reksohadiprojo yaitu komplotan untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama. Definisi firma berdasarkan Mollengraff yaitu suatu kumpulan yang didirikan untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama di mana anggota-anggotanya tidak terbatas tanggug jawabnya terhadap perikatan perseroan dengan pihak ketiga.

Johanes Ibrahim menawarkan kesimpulan mengenai pengertian firma bahwa firma sanggup dikatakan sebagai komplotan perdata, yaitu suatu perjanjian antara dua orang atau lebih untuk mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu ke dalam persekutuan, dengan maksud untuk membagi laba atau kemanfaatan yang diperoleh kesudahannya sebagaimana diatur dalam Pasal 1618 KUH Perdata.

Berdasarkan definsi firma di atas, maka sanggup kita tarik kesimpulan bahwa firma :
1. Merupakan suatu kolaborasi antara beberapa orang
2. Untuk menjalankan usaha
3. Setiap anggota harus menyerahkan modal
4. Tanggung jawab setap anggota tidak terbatas hingga pada kekayaan pribadinya
5. Mempunyai nama bersama
6. Tujuan utamanya yaitu untuk mendapat keuntungan

Dalam tubuh perjuangan firma, setiap anggota yang menjadi pendiri firma mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas. Jika mendapat laba atau kerugian, maka semua anggota akan ikut menikmati hasil atau menanggung rugi tersebut bersama-sama. 

Dalam firma, tanggung jawab setiap anggota hingga pada kekayaan pribadi milik mereka bila terjadi kerugian. Oleh sebab itu, maka antara anggota firma harus ada rasa saling percaya yang besar lengan berkuasa juga mempunyai dana yang sama besarnya yang ditanam dalam firma tersebut.

Dalam firma, tanggung jawab dan hak setiap anggota mereka antara lain sebagai berikut :
  1. Anggota mempunyai hak untuk bekerjasama dengan pihak luar atas nama firma.
  2. Apabila ada anggota yang menciptakan perjanjian dengan pihak lain, maka anggota lain juga terikat dengan perjanjian tersebut.
  3. Semua yang didapat oleh anggota firma akan menjadi kekayaan firma.
  4. Setiap anggota firma secara bahu-membahu bertanggung jawab atas kekerabatan kolaborasi firma.


 berdasarkan Sukanto Reksohadiprojo yaitu komplotan untuk menjalankan perusahaan di bawah n Pengertian Firma, Pendirian Firma serta Kelebihan dan Kekurangan Firma

Pendirian firma


Pendirian firma sanggup dilakukan dengan menciptakan sertifikat pendirian di hadapan notaris yang kemudian didaftarkan ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri di mana firma tersebut berada. Untuk firma sertifikat pendirian tidak perlu didaftarkan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta diumumkan dalam gosip negara. Oleh sebab itu, firma bukanlah sebuah tubuh hukum.


Kelebihan-kelebihan firma


Kelebihan firma dibandingkan dengan tubuh perjuangan swasta lainnya antara lain yaitu :
  1. Cara pendirian firma cukup mudah, hanya dengan menciptakan perjanjian di hadapan notaris tanpa perlu didaftarkan ke departemen aturan dan ham.
  2. Firma mempunyai kekuatan keuangan sebab terdiri dari beberapa orang pendiri yang menyepakati berapa banyak dana yang mereka keluarkan bersama untuk firma. Firma juga gampang dalam hal memperoleh kredit.
  3. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh anggota-anggota firma jauh lebih baik sebab segala keputusan dilakukan bahu-membahu melalui banyak pertimbangan dari anggota-anggota firma.
  4. Pajak yang dikenakan pada firma tidak begitu berat dibandingkan dengan PT, sebab pajak yang dikenakan hanya pada laba yang didapatkan tubuh usaha.
  5. Anggota firma yang terdiri dari beberapa orang memungkinkan terkumpulnya banyak keahlian dalam satu wadah sehingga kemajuan firma tidak bergantung pada keunggulan satu orang saja, melainkan banyak orang.



Kekurangan-kekurangan firma


Kekurangan firma yang perlu kita ketahui antara lain sebagai berikut :
  1. Setiap anggota firma mempunyai tanggung jawab tidak terbatas terhadap hutang perusahaan. Bahkan bila kekayaan fima tidak cukup untuk menutupi hutang, maka harta pribadi anggota juga wajib dipakai untuk menutupi kerugian firma.
  2. Apabila satu anggota firma keluar, maka firma tersebut akan bubar pula sebab firma memakai nama bersama. Bukan hanya keluar, bila ada salah satu anggota yang meninggal dunia maka firma juga pribadi bubar.
  3. Perbuatan sebagian anggota firma menjadi tanggung jawab anggota firma yang lain. Jadi, bila salah satu anggota mempunyai banyak hutang mengatasnamakan firma, maka anggota firma yang lain juga bertanggung jawab untuk membayar hutang tersebut.
  4. Jika ada anggota firma yang tidak taat pada perjanjian firma, maka akan menyebabkan problem dan ketegangan dalam perusahaan sehingga jalanya perusahaan akan terganggu.

Demikianlah klarifikasi mengenai pengertian firma, pendirian firma, serta kelebihan dan kekurangan firma. Semoga bermanfaat. 

Load comments