Pengertian hukum secara umum yaitu sekumpulan aturan yang bersifat mengikat dan memaksa yang memperlihatkan hukuman yang aktual bagi yang melanggarnya yang dibentuk oleh forum yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Jika kita bertanya pada seratus orang mengenai definisi hukum, maka kita akan mendapat seratus balasan berbeda. Mengapa ? hal ini disebabkan lantaran aturan yaitu sesuatu yang sifatnya abnormal sehingga tidak ada pengertian aturan secara pasti.
Pengertian di atas yaitu pengertian yang ada pada umumnya di buku-buku paket pendidikan kewarganegaraan sekolah wacana hukum.
Oleh lantaran itu, untuk menjawab pertanyaan mengenai pengertian hukum, maka berikut ini yaitu beberapa pendapat para andal aturan mengenai definisi hukum.
Aristoteles menyatakan bahwa aturan yaitu sesuatu yang berbeda dari pada sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi, aturan berfungsi untuk mengatur tingkah laris para hakim dan putusannya di pengadilan dan menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar.
Thomas Aquinas mendefinisikan aturan sebagai suatu aturan atau ukuran-ukuran dari tindakan-tindakan, dalam hal mana manusia dirangsang untuk bertindak (sesuai dengan aturan aturan itu sendiri) atau dikekang untuk tidak bertindak (yang tidak sesuai dengan aturan atau ukuran itu) .
Thomas Hobbes dalam pandangannya menyatakan bahwa Civil Law yaitu perintah-perintah aturan yang didukung oleh kekuasaan tertinggi di Negara itu mengenai tindakan-tindakan di masa yang akan dating, yang akan dilakukan oleh sebjeknya.
pengertian aturan berdasarkan John Locke yaitu sesuatu yang ditentukan oleh warga masyarakat pada umumnya wacana tindakan-tindakan mereka, untuk menilai/mengadili mana yang merupakan perbuatan jujur dan mana yang merupakan perbuatan curang.
Definisi aturan berdasarkan Emmanuel Kant, aturan yaitu keseluruhan kondisi-kondisi di mana terjadi kombinasi antara keinginan-keinginan pribadi seseorang dengan keinginan-keinginan pribadi orang lain sesuai dengan aturan umum wacana kemerdekaan.
Menurut Hooker, A law is properl that which in reason in some sort defineth to be good that it must be done.
Menurut Grotius, aturan yaitu peraturan wacana tindakan akhlak yang menjamin keadilan-keadilan pada peraturan aturan wacana kemerdekaan.
pengertian aturan berdasarkan Schapera, aturan yaitu setiap aturan tingkah laris yang mungkin diselenggarakan oleh pengadilan.
pengertian aturan berdasarkan Gluckman, aturan yaitu keseluruhan gudang aturan di atas mana para hakim mendasarkan putusannya.
definisi aturan menurut Paul Bohannan, aturan yaitu merupakan himpunan kewajiban-kewajiban yang telah dilembagakan kembali dalam pranata hukum.
berdasarkan Puspisil, hukum yaitu aturan-aturan dan mode-mode tingkah laris yang dibentuk menjadi kewajiban melalui sanksi-sanksi yang dijatuhkan terhadap setiap pelanggaran dan kejahatan melalui suatu otoritas pengendalian.
definisi aturan berdasarkan Ralph L. Beals dan Hillary Haijer, “ in a every general scuce law may be regarded as the explicit or implicit rules for conduct of society that are generally recognized or accepted and for which positive or negative sanctions exist. Some such rules may always be compiled from the verbal statements of members of a given society ; however, the law of and its functions rarely can be understood without observations of behaviors when troubles apperar.
Hukum berdasarkan Melville Jacobs dan Bernhard J. Stern, “ Law is the complex of remembered or recorded cases, precendents, procedure, and decisions, the peole’s customs and mythology, and the social or government machinery which resorts to such sanctioned sources for solution of tension situations within the community. Every society possesses such a heritage precendents, ideas and customs, and machinery procedure which can be applied to new conflicts in social relationships. In this sense law is not a special and systematized kind of social relationships, which is developed only In complexly organized societies, but is universal ways in different social systems.
Pengertian hukum berdasarkan Karl von Savigny, keseluruhan aturan sungguh-sungguh terbentuk melalui kebiasaan dan perasaan kerakyatan, yaitu melalui pengoperasian kekuasaan secara diam-diam. Hukum berakar pada sejarah manusia, di mana akarnya dihidupkan oleh kesadaran, keyakinan, dan kebiasaan warga masyarakat.
Menurut Marxist, aturan yaitu suatu pencerminan dari kekerabatan umum irit dalam masyarakat pada suatu tahap perkembangan tertentu.
Menurut John Austin, aturan yaitu seperangkat perintah, baik secara pribadi ataupun tidak langsung, dari pihak yang berkuasa kepada warga masyarakatnya yang merupakan masyarakat politik yang independen, di mana otoritasnya (pihak yang berkuasa) merupakan otoritas tertinggi.
Menurut Blackstone, Hukum yaitu suatu aturan tindakan-tindakan yang ditentukan oleh orang-orang yang berkuasa bagi orang-orang yang dikuasai untuk ditaati.
Pengertian aturan berdasarkan Hans Kelsen, aturan yaitu suatu perintah memaksa terhadap tingkah laris manusia. Hukum yaitu kaidah primer yang menetapkan sanksi-sanksi.
Definisi aturan berdasarkan Goodhart, aturan yaitu aturan-aturan tingkah laku, di mana di atasnylah eksistensi masyarakat itu didasarkan, dan perkosaan atau pelanggaran terhadap aturan-aturan tingkah laris itu intinya menghapuskan eksistensi itu.
Menurut Wortley, aturan yaitu istilah kolektif bagi aturan-aturan tingkah laris insan yang berbeda di dalam suatu tertib aturan dan suatu sistem aturan yang efektif yaitu jikalau aturan-aturannya dipatuhi.
Menurut Shebanov, aturan yaitu alat legislatif yaitu alat kekuasaan tertinggi dari negara yang dipakai dalam suatu cara yang memilih dan mempunyai kekuasaan yag tinggi di bidang aturan dalam hubungannya dengan alat-alat pejabat negara lainnya dan organisasi social.
Pengertian hukum berdasarkan P. Borst, aturan yaitu peraturan atau kaidah yaitu petunjuk atau anutan hidup yang wajib ditaati oleh manusia.
Definisi hukum menurut Hutum dan R.M. Dworkin, aturan dari suatu masyarakat yaitu seperangkat aturan-aturan khusus yang dipakai oleh masyarakat itu, pribadi atau tidak langsung, yang bertujuan untuk menetapkan tingkah laris insan mana yang dapat dieksekusi atau mana yang sanggup dipaksakan oleh kekuasaan aturan publik.
Hukum berdasarkan van Kan, aturan yaitu keseluruhan aturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan insan di dalam masyarakat.
pengertian aturan berdasarkan Paul Scholten, aturan yaitu suatu petunjuk wacana apa yang layak dilakukan dan apa yang tidak layak untuk dilakukan, jadi aturan itu bersifat suatu perintah.
Demikianlah 25 pengertian aturan berdasarkan para ahli hukum. Semoga goresan pena ini cukup memperlihatkan kita citra mengenai definisi hukum.