Penilaian kesehatan bank sanggup dilihat dari banyak sekali segi. Penilaian kesehatan bank bertujuan untuk memilih apakah bank tersebut dalam kondisi sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat sehingga Bank Indonesia sebagai pembina dan pengawas bank-bank dapat menunjukkan aba-aba atau petunjuk bagaimana bank tersebut harus dijalankan atau bahkan dilarang kegiatan operasinya.
Ukuran untuk melaksanakan evaluasi kesehatan bank telah ditentukan oleh Bank Indonesia. kepada bank-bank diharuskan menciptakan laporan baik yang bersifat rutin maupun secara terencana mengenai seluruh aktivitasnya dalam suatu periode tertentu.
Penilaian kesehatan bank sanggup dilakukan setiap tahun, apakah ada peningkatan atau penurunan. Bagi bank yang kesehatannya terurus tidak perlu menjadi masalah, sebab hal itulah yang diperlukan dan supaya dipertahankan terus kesehatannya. Akan tetapi, bagi bank yang terus menerus tidak sehat, mungkin harus mendapat pengarahan atau sangsi dari Bank Indonesia sebagai pengawas dan pembina bank-bank.
Bank Indonesia sanggup menyarankan untuk perubahan manajemen, merger, konsolidasi, atau malah dilikuidasi keberadaanya bila memang kondisi bank tersebut sudah parah.
Penilaian untuk memilih kesehatan bank biasanya memakai analisis CAMELS. Berikut ini ialah aspek-aspek evaluasi kesehatan bank.
1. Aspek permodalan
Yang dinilai ialah permodalan yang ada didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penelitian tersebut didasarkan kepada CAR (Capital Adequaci Ratio) yang telah ditetapkan BI. Perbandingan rasio tersebut ialah rasio modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (AMTR) dan sesuai dengan ketentuan pemerintah CAR tahun 1999 minimal harus 8%.
2. Aspek kualitas aset
Yaitu untuk menilai jenis-jenis aset yang dimiliki oleh bank. Penilaian aset harus sesuai dengan Peraturan oleh Bank Indonesia dengan memperbandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktiv. Kemudian rasio penyisihan pembatalan aktiva produktiv terhadap aktiva produktif diklasifikasikan. Rasio ini sanggup dilihat dari neraca yang telah dilaporkan secara terencana kepada Bank Indonesia.
3. Aspek kualitas administrasi (Management)
Kualitas administrasi dilihat dari kualitas manusianya dalam bekerja. Kualitas administrasi juga dilihat dari segi pendidikan dan pengalaman dari karyawannya dalam menangani kasus-kasus yang terjadi. Penilaian kesehatan bank di bidang administrasi tidak lagi didasarkan pada 250 aspek berkaitan dengan permodalan, likuiditas, kualitas aset, dan rentabilitas, tetapi sekarang penilaiannya hanya didsarkan pada seratus aspek saja.
4. Aspek likuiditas
Suatu bank sanggup dikatakan likuid, apabila bank yang bersangkutan sanggup membayar semua utang-utangnya terutama simpanan tabungan, giro dan deposito pada ketika ditagih dan sanggup pula memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai.
5. Aspek rentabilitas
Merupakan ukuran kemampuan bank dalam meningkatkan labanya, apakah setiap periode atau untuk mengatur tingkat efisiensi perjuangan dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Bank yang sehat ialah bank yang diukur secara rentabilitas yang terus meningkat. Penilaian juga dilakukan dengan rasio keuntungan terhadap total aset (ROA) dan perbandingan biaya operasi dengan pendapatan operasi (BOPO)
Kelima aspek evaluasi kesehatan bank di atas dikenal dengan nama evaluasi analisis CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning, dan Liquidity).
6. Aspek sensitifitas
Aspek evaluasi kesehatan bank ini mulai dilakukan oleh Bank Indonesia semenjak Mei 2004. Seperti kita ketahui dalam melepaskan kreditnya, perbankan harus memperhatikan dua unsur, yaitu tingkat perolehan keuntungan yang harus dicapai dan besarnya risiko yang akan dihadapi. Pertimbangan risiko yang harus diperhitungkan berkaitan bersahabat dengan sensitivitas perbankan. Sensitifitas terhadap risiko ini penting supaya tujuan memperoleh keuntungan sanggup tercapai dan pada kesudahannya kesehatan bank juga terjamin. Risiko yang dihadapi terdiri dari risiko lingkungan, risiko manajemen, risiko penyerahan, dan risiko keuangan.
Demikianlah klarifikasi mengenai aspek-aspek penilaian kesehatan bank. Semoga goresan pena ini bermanfaat dan menambah wawasan kita semua mengenai evaluasi kesehatan bank.