Sebelum menunjukkan akomodasi kredit kepada nasabah, bank harus merasa yakin bahwa kredit yang diberikan akan benar-benar kembali. Keyakinan tersebut diperoleh dari hasil evaluasi kredit sebelum kredit disalurkan. Penilaian kredit oleh bank sanggup dilakukan dengan banyak sekali cara untuk mendapat keyakinan ihwal nasabahnya, menyerupai melalui mekanisme evaluasi yang benar.
Dalam melaksanakan evaluasi kriteria-kriteria aspek evaluasi kredit tetap sama. Begitu pula dengan ukuran-ukuran yang ditetapkan sudah menjadi standar evaluasi setiap bank. Biasanya kriteria evaluasi kredit yang harus dilakukan untuk mendapat nasabah yang benar-benar menguntungkan dilakukan dengan analisis 5C dan 7P.
Prinsip analisis kredit
Dalam analisis kredit, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan oleh seorang analis kredit. Analis kredit akan mempertimbangkan character, capacity, capital, colleteral, dan condition atau yang disingkat dengan 5 C dari seorang calon nasabah peserta kredit. Berikut ini ialah klarifikasi singkat mengenai prinsip analisis kredit :
Character
Suatu keyakinan bahwa safat atau budpekerti dari orang yang akan diberikan kredit benar-benar sanggup dipercaya, hal ini tercermin dari latar belakang si nasabah baik yang bersifat latar belakang pekerjaan maupun yang yang bersifat pribadi, menyerupai gaya hidup yang dianutnya, keadaan keluarga, hoby dan sosial standingnya. Ini merupakan ukuran “kemauan” membayar kredit seorang nasabah.
Capacity
Untuk melihat kemampuan nasabah dalam bidang bisnis yang dihubungkan dengan pendidikannya, kemampuan bisnis juga diukur dengan kemampuannya dalam memahami ketentuan-ketentuan pemerintah. Begitu pula dengan kemampuannya dalam menjalankan usahanya selama ini. pada akhirnya, akan terlihat “kemampuannya” dalam mengembalikan kredit yang disalurkan.
Capital
Untuk melihat penggunaan modal apakah efektif, dilihat laporan keuangan (neraca dan laporan rugi laba) dengan melaksanakan pengukuran menyerupai dari segi likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, dan ukuran lainnya. capital juga harus dilihat dari sumber mana saja modal yang ada kini ini.
Colleteral
Merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Jaminan hendaknya melebihi jumlah kredit yang diberikan. Jaminan juga harus diteliti keabsahannya sehingga jika terjadi suatu masalah, maka jaminan yang dititipkan akan sanggup dipertanggungjawabkan secepat mungkin.
Condition
Dalam menilai kredit hendaknya juga dinilai dari kondisi ekonomi dan politik di masa kini dan masa yang akan tiba sesuai sektor masing-masing, serta prospek perjuangan dari ekspor yang ia jalankan. Penilaian prospek bidang perjuangan yang didanai hendaknya benar-benar mempunyai prospek yang baik sehingga kemungkinan kredit tersebut bermasalah relatif kecil.
Metode analisis evaluasi kredit
Kemudian metode evaluasi kredit dengan metode analisis 7 P ialah personality, party, purpose, prospect, payment, profitability, dan protection. Berikut ini ialah klarifikasi mengenai metode analisis evaluasi kredit.
Personality
Yaitu menilai nasabah dari segi kepribadiannya atau tingkah lakunya sehari-hari maupun masa lalunya. Persoality juga meliputi perilaku emosi, tingkah laku, dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah.
Party
Yaitu mengklasifikasikan nasabah ke dalam pembagian terstruktur mengenai tertentu atau golongan-golongan tertentu menurut modal, loyalitas, serta karakternya. Sehingga nasabah sanggup digolongkan ke golongan tertentu dan akan mendapat akomodasi berbeda dari bank.
Purpose
Yaitu untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, termasuk jenis kredit yang diinginkan nasabah. Tujuan pengambilan kredit sanggup bermacam-macam. Sebagai pola apakah untuk modal kerja atau investasi, konsumtif atau produktif, dan lain sebagainya.
Prospect
Yaitu untuk menilai perjuangan nasabah di masa yang akan tiba menguntungkan atau tidak, atau dengan kata lain mempunyai prospek atau sebaliknya. Hal ini penting mengingat bila suatu akomodasi kredit yang didanai tanpa mempunyai prospek, bukan hanya bank yang rugi, tetapi juga nasabah.
Payment
Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari sumber mana saja dana untuk pengembalian kredit. Semakin banyak sumber penghasilan debitur, akan semakin baik. Dengan demikian, bila salah satu usahanya mengalami kerugian, maka sanggup ditutupi oleh perjuangan lainnya.
Profitability
Untuk mengetahui bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba. Profitability diukur dari periode ke periode apakah akan tetap sama atau akan semakin meningkat, apalagi dengan suplemen kredit yang akan diperolehnya.
Protection
Tujuannya ialah bagaimana menjaga biar perjuangan dan jaminan mendapat perlindungan. Perlindungan sanggup berupa jaminan barang atau orang atau jaminan asuransi.
Demikianlah klarifikasi mengenai prinsip analisis kredit dan metode analisis evaluasi kredit, semoga bermanfaat.