Tujuan kredit
Pemberian suatu kredit mempunyai tujuan tertentu. Tujuan kredit tersebut tentu saja tidak terlepas dari tujuan bank tersebut didirikan. Adapun tujuan utama proteksi kredit ialah :
1. Mencari keuntungan
Sejalan dengan tujuan bank, tujuan kredit juga mencari keuntungan. Bank menunjukkan kredit kepada nasabah dan memperoleh laba dari bunga dan biaya manajemen yang dikenakan kepada nasabah. Keuntungan bank dari kredit ini penting untuk kelangsungan hidup suatu bank.
2. Membantu perjuangan nasabah
Pemberian kredit juga bertujuan untuk membantu perjuangan nasabah yang memerlukan dana, baik dana investasi maupun dana untuk modal kerja. Dengan dana tersebut, pihak debitur akan sanggup membuatkan dan memperluas usahanya.
3. Membantu pemerintah
Bagi pemerintah semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan, maka semakin baik, mengingat semakin banyak kredit berarti adanya peningkatan pembangunan di banyak sekali sektor. Keuntungan bagi pemerintah dengan adanya proteksi kredit dari bank kepada masyarakat antara lain :
- Penerimaan pajak, dari laba yang diperoleh dari nasabah dan bank.
- Membuka kesempatan kerja, dalam hal ini untuk kredit pembangunan perjuangan gres atau ekspansi perjuangan akan membutuhkan tenaga kerja gres sehingga sanggup menyedot tenaga kerja yang masih menganggur.
- Meningkatkan jumlah barang dan jasa, terang sekali bahwa sebagian besar kredit yang disalurkan sanggup meningkatkan jumlah barang dan jasa yang beredar di masyarakat.
- Menghemat devisa negara, terutama untuk produk-produk yang sebetulnya diimpor dan apabila sudah sanggup diproduksi di dalam negeri dengan akomodasi kredit yang ada terang akan menghemat devisa negara.
- Meningkatkan devisa negara, apabila produk dari kredit yang didanai untuk keperluan ekspor.
Fungsi kredit
Berikut ini ialah beberapa fungsi kredit yang perlu untuk kita ketahui :
1. Untuk meningkatkan daya guna uang
Dengan adanya kredit sanggup meningkatkan dana guna uang, maksudnya jikalau uang hanya disimpan saja maka tidak akan menghasilkan sesuatu yang berguna. Dengan diberikannya kredit, uang tersebut menjadi mempunyai kegunaan untuk menghasilkan barang atau jasa oleh si peserta kredit. Kaprikornus fungsi kredit di sini ialah meningkatkan daya guna uang.
2. Untuk meningkatkan peredaran dan kemudian lintas uang
Dalam hal ini uang yang diberikan atau disalurkan akan beredar dari satu wilayah ke wilayah lainnya sehingga suatu tempat yang kekurangan uang dengan memperoleh kredit maka tempat tersebut memperoleh perhiasan uang dari tempat lainnya.
3. Untuk meningkatkan daya guna barang
Fungsikredit yang diberikan oleh bank akan sanggup dipakai oleh si debitur untuk mengolah barang yang tidak mempunyai kegunaan menjadi mempunyai kegunaan atau bermanfaat.
4. Meningkatkan peredaran barang
Kredit sanggup pula menambah atau memperlancar arus barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya sehingga jumlah barang yang beredar dari satu wilayah ke wilayah lainnya bertambah atau fungsi kredit sanggup pula meningkatkan jumlah barang yang beredar.
5. Sebagai alat stabilitas ekonomi
Dengan menunjukkan kredit sanggup dikatakan sebagai stabilitas ekonomi alasannya ialah dengan adanya kredit yang diberikan akan menambah jumlah barang yang diharapkan oleh masyarakat. Kemudian sanggup pula kredit membantu dalam mengekspor barang dari dalam negeri ke luar negeri sehingga meningkatkan devisa negara.
6. Untuk meningkatkan gairah berusaha
Bagi peserta kredit, fungsi kredit secara pribadi tentu saja akan berdampak pada meningkatnya gairah berusaha, apalagi jikalau nasabah tersebut mempunyai modal yang pas-pasan.
7. Untuk meningkatkan pemerataan pendapatan
Semakin banyak kredit yang disalurkan, akan semakin baik, terutama dalam hal meningkatkan pendapatan. Jika sebuah kredit dipakai untuk membangun sebuah pabrik, maka pabrik tersebut tentu saja akan menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran. Di samping itu, masyarakat sekitar pabrik juga akan sanggup meningkatkan pendapatan dengan membuka perjuangan gres yang menunjang kebutuhan pabrik tersebut, menyerupai membuka warung makan dan rumah kontrakan untuk para pekerja pabrik.
8. Untuk meningkatkan korelasi internasional
Dalam hal pinjaman internasional akan sanggup meningkatkan saling membutuhkan antara si peserta kredit dengan si pemberi kredit. Pemberian kredit oleh negara lain akan meningkatkan kolaborasi di bidang lainnya.
Demikianlah klarifikasi mengenai tujuan kredit dan fungsi kredit. Semoga goresan pena ini bermanfaat untuk kita semua.