Thursday, November 28, 2019

Barang Jaminan Di Pegadaian Dan Acara Perjuangan Pegadaian Lainnya

Barang jaminan di pegadaian


Bagi nasabah yang  ingin memperoleh akomodasi dukungan dari Perum Pegadaian, maka hal yang paling penting untuk diketahui yaitu persoalan barang yang akan dijadikan jaminan. Perum Pegadaian dalam hal jaminan telah menetapan ada beberapa jenis barang berharga yang sanggup diterima untuk digadaikan.

Barang-barang tersebut nantinya akan ditaksir nilainya, sehingga dapatlah diketahui berapa nilai taksiran dari  barang yang digadaikan. Besarnya jaminan diperoleh dari 80-90% nilai taksiran. Semakin besar nilai taksiran barang, semakin besar pula dukungan yang akan diperoleh.

Jenis barang-barang berharga yang sanggup diterima dan sanggup dijadikan jaminan oleh perum pegadaian yaitu sebagai berikut :
  1. Barang-barang atau benda-benda pelengkap antara lain emas, perak, intan, berlian, mutiara, platina, dan jam.
  2. Barang-barang berupa kendaraan ibarat kendaraan beroda empat (termasuk bajaj dan bemo), sepeda motor, sepeda biasa (termasuk becak).
  3. Barang-barang elektronik antara lain televisi, radio, radio tape, video, komputer,  kulkak, tustel, mesin tik.
  4. Mesin-mesin ibarat mesin jahit dan mesin kapal motor.
  5. Barang-barang keperlua rumah tangga ibarat barang tekstil, pakaian, permadani atau kain batik; barang-barang pecah belah dengan jaminan haruslah dalam kondisi baik dalam arti masih sanggup dipergunakan atau bernilai.


ingin memperoleh akomodasi dukungan dari Perum Pegadaian Barang Jaminan di Pegadaian dan Kegiatan Usaha Pegadaian Lainnya

Kegiatan perjuangan pegadaian lainnya


Mungkin selama ini masyarakat kita hanya mengenal perjuangan pegadaian secara sepintas saja, yaitu sebagai daerah peminjaman uang  dengan cara menggadaikan barangnya. Padahal dalam praktiknya di samping  usaha peminjaman uang Perum Pegadaian juga melaksanakan perjuangan lain.

Usaha lain yang dilakukan Perum Pegadaian antara lain :
  1. Melayani taksiran, bagi masyarakat yang ingin menaksir berapa  nilai riil barang-barang berharga miliknya ibarat emas, intan, berlian, mobil, televisi, dan barang lainnya. hal ini mempunyai kegunaan bagi masyarakat yang berniat menjual barangnya tersebut atau hendak menghitung kekayaannya.
  2. Melayani jasa titipan barang, bagi masyarakat yang ingin menitipkan barang berharganya. Jasa penitipan ini diberikan untuk menawarkan rasa kondusif untuk pemiliknya dari kehilangan barang, kebakaran, atau kecurian.
  3. Memberikan kredit, terutama bagi karyawan yang mempunyai penghasilan tetap. Pembayaran dukungan dilakukan dengan memotong honor si peminjam secara bulanan.
  4. Ikut serta dalam perjuangan tertentu bekerja sama dengan piha ketiga, contohnya dalam pembangunan perkantoran atau pembangunan lainnya dengan sistem Build, Operate, and Transfer (BOT).

Yang jelas, bahwa perjuangan pokok pegadaian merupakan perjuangan peminjaman uang dengan sistem gadai, sedangkan perjuangan lainnya merupakan perjuangan penunjang acara pokok Perum Pegadaian.

Demikianlah klarifikasi mengenai barang jaminan di pegadaian dan kegiatan perjuangan pegadaian lainnya. biar goresan pena ini bermanfaat. 

Load comments