Saturday, November 2, 2019

Jenis-Jenis Kredit Dan Jaminan Kredit

Jenis-Jenis Kredit


Kredit yang diberikan bank umum dan bank perkreditan rakyat untuk masyarakat terdiri dari berbaga jenis kredit. Secara umum jenis-jenis kredit sanggup dilihat dari banyak sekali segi antara lain sebagai berikut :

Jenis-jenis kredit dilihat dari segi kegunaan terdiri dari :
  1. Kredit investasi, yaitu kredit yang biasanya digunakan untuk keperluan ekspansi perjuangan atau membangun proyek/pabrik gres atau untuk keperluan rehabilitasi. Contoh kredit investasi contohnya untuk membangun pabrik atau membeli mesin-mesin. Pendek kata masa pemakaiannya untuk satu periode relatif lebih lama.
  2. Kredit modal kerja, ialah kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Sebagai pola kredit modal kerja diberikan untuk membeli materi baku, membayar honor pegawai atau biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan.



Jenis-jenis kredit dilihat dari segi tujuan kredit antara lain :
  1. Kredit produktif, yaitu kredit yang digunakan untuk peningkatan perjuangan atau produksi atau investasi. Kredit ini diberikan untuk menhasilkan barang dan jasa. Sebagai contohnya kredit untuk membangun pabrik yang nantinya akan menghasilkan barang, kredit pertanian yang akan menghasilkan produk pertanian, dan lain-lain.
  2. Kredit konsumtif yaitu jenis kredit yang digunakan untuk konsumsi secara pribadi. Dalam kredit ini tidak ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan, sebab memang untuk digunakan atau digunakan oleh seseorang atau tubuh usaha. Sebagai pola kredit untuk perumahan, kredit kendaraan beroda empat pribadi, kredit perabotan rumah tangga, dan kredit konsumtif lainnya.
  3. Kredit perdagangan, yaitu jenis kredit yang digunakan untuk biaya perdagangan, biasanya untuk membeli barang yang pembayarannya dibutuhkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. Kredit ini sering diberikan kepada supplier atau agen-agen perdagangan yang akan membeli barang dalam jumlah besar. Contoh kredit ini contohnya kredit ekspor impor.


Jenis-jenis kredit berdasarkan jangka waktunya terdiri dari :
  1. Kredit jangka pendek, merupakan jenis kredit yang mempunyai jangka waktu kurang dari 1 tahun  atau paling usang 1 tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja. Contonya untuk kredit untuk peternakan ayam atau untuk pertanian palawija.
  2. Kredit jangka menengah yaitu jenis kredit yang jangka waktunya berkisar antara 1 tahun hingga 3 tahun, biasanya untuk investasi. Sebagai contoh, kredit untuk pertanian ibarat jeruk dan peternakan kambing.
  3. Kredit jangka panjang, merupakan jenis kredit yang masa pengembaliannya paling panjang. Waktu pengembalian kredit jangka panjang biasanya di atas 3 hingga 5 tahun. Biasanya kredit ini untuk investasi jangka panjang ibarat perkebunan karet, kelapa sawit atau manufaktur dan untuk kredit konsumtif ibarat kredit perumahan.


Jenis-jenis kredit dilihat dari segi jaminannya antara lain :
  1. Kredit dengan jaminan, yaitu kredit yang diberikan dengan suatu jaminan, jaminan tersebut sanggup berupa barang berwujud, barang tidak berwujud atau berupa jaminan orang. Artinya setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi senilai jaminan yang diberikan si calon debitur.
  2. Kredit tanpa jaminan, yaitu jenis kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu. Kredit jenis ini biasanya diberikan dengan melihat prospek perjuangan dan abjad serta loyalitas  atau nama baik si calon debitur selama ini.


Jenis-jenis kredit dilihat dari sektor usahanya antara lain :
  1. Kredit pertanian, merupakan kredit yang didanai untuk sektor perkebunan atau pertanian rakyat. Sektor perjuangan pertanian sanggup berupa jangka pendek atau jangka panjang.
  2. Kredit peternakan, dalam hal ini untuk jangka pendek contohnya ayam dan untuk jangka panjang contohnya sapi.
  3. Kredit industri, yaitu jenis kredit untuk membiayai industri kecil, menengah atau besar.
  4. Kredit pertambangan, jenis perjuangan tambang yang dibiayainya biasanya dalam jangka panjang, ibarat tambang emas, minyak, atau timah.
  5. Kredit pendidikan, merupakan kredit yang diberikan untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan atau sanggup pula berupa kredit untuk para mahasiswa.
  6. Kredit profesi, diberikan kepada para profesional, ibarat dosen, dokter atau pengacara.
  7. Kredit perumahan, yaitu kredit untuk membiayai pembangunan atau pembelian perumahan.
  8. Dan lain-lain.


 Kredit yang diberikan bank umum dan bank perkreditan rakyat untuk masyarakat terdiri dari Jenis-Jenis Kredit dan Jaminan Kredit

Jaminan kredit


Salah satu dari pembagian jenis-jenis kredit ialah ditinjau dari segi jaminan. Kredit tanpa jaminan sangat membahayakan posisi bank, mengingat bila nasabah mengalami suatu kemacetan, maka akan sulit untuk menutupi kerugian terhadap kredit yang disalurkan. Sebaliknya dengan jaminan kredit relatif lebih kondusif mengingat setiap kali kredit macet, maka akan sanggup ditutupi oleh jaminan tersebut.
Adapun jaminan yang sanggup dijadikan jaminan kredit oleh calon debitur ialah sebagai berikut :

1. Jaminan benda berwujud, yaitu barang-barang yang sanggup dijadikan jaminan ibarat :
  • Tanah
  • Bangunan
  • Kendaraan bermotor
  • Mesin-mesin/peralatan
  • Barang dagangan
  • Tanaman/kebun/sawah
  • Dan lainnya

2. Jaminan benda tidak berwujud yaitu benda-benda yang merupakan surat-surat yang dijadikan jaminan ibarat :
  • Sertifikat saham
  • Sertifikat obligasi
  • Sertifikat tanah
  • Sertifikat deposito
  • Rekening tabungan yang dibekukan
  • Rekening giro yang dibekukan
  • Promes
  • Wesel
  • Dan surat tagihan lainnya

3. Jaminan orang, yaitu jaminan yang diberikan seseorang dan apabila kredit tersebut macet, maka orang yang menawarkan jaminan itulah yang menanggung risikonya.

Kredit tanpa jaminan maksudnya ialah bahwa kredit yang diberikan bukan dengan jaminan barang tertentu. Biasnya diberikan kepada perusahaan yang memang benar-benar bonafid dan profesional sehingga kemungkinan kredit macet tersebut  sangat kecil. Dapat pula kredit tanpa jaminan diberikan hanya dengan melihat prospek usahanya atau dengan pertimbangan untuk pengusaha-pengusaha ekonomi lemah.

Demikianlah klarifikasi mengenai jenis-jenis kredit dan jaminan kredit. Semoga goresan pena ini bermanfaat untuk kita semua.

Load comments