Pengertian Bunga Bank
Bunga bank sanggup diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank yang menurut prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga juga sanggup diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang mempunyai simpanan) dengan yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman).
Dalam acara sehari-hari ada dua macam bunga yang diberikan bank kepada para nasabahnya, yaitu sebagai berikut :
- Bunga simpanan, yaitu bunga yang diberikan sebagai rangsangan atau balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uangnya di bank. Bunga simpanan merupakan harga yang harus dibayar bank kepada nasabahnya. Sebagai pola jasa giro, bunga tabungan, dan bunga deposito.
- Bunga pinjaman, ialah bunga yang diberikan kepada para peminjam atau harga yang harus dibayar oleh nasabah peminjam kepada bank. Sebagai pola ialah bunga kredit.
Kedua macam bunga bank ini merupakan komponen utama faktor biaya dan pendapatan bagi bank. Bunga simpanan merupakan biaya dana yang harus dikeluarkan kepada nasabah, sedangkan bunga tunjangan merupakan pendapatan yang diterima dari nasabah. Baik bunga simpanan maupun bunga tunjangan masing-masing saling mempengaruhi satu sama lainnya. sebagai contoh, bila bunga simpanan tinggi, maka bunga tunjangan secara otomatis juga tinggi, begitu pula sebaliknya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi suku bunga
Besar kecilnya bunga simpanan ataupun bunga tunjangan saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya. faktor-faktor utama yang mempengaruhi besarnya penetapan suku bunga ialah sebagai berikut :
1. Kebutuhan dana
Apabila bank kekuranga dana, sementara permohonan tunjangan meningkat, maka yang akan dilakukan oleh bank semoga dana tersebut cepat terpenuhi dengan meningkatkan suku bunga simpanan. Peningkatan bunga simpanan secara otomatis akan pula meningkatkan bunga pinjaman. Namun, apabila dana yang ada simpanan banyak sementara permohonan simpanan sedikit, maka bunga simpanan akan turun.
2. Persaingan
Dalam memperebutkan dana simpanan, maka di samping faktor promosi, yang paling utama pihak perbankan harus memperhatikan pesaing. Dalam arti bila untuk bunga simpanan rata-rata 16%, maka bila membutuhkan dana cepat sebaiknya bunga simpanan kita naikkan di atas bunga pesaing contohnya 16%. Namun untuk bunga pinjaman, sebaiknya berada di bawah bunga pesaing.
3. Kebijaksanaan pemerintah
Dalam arti baik, bunga simpanan maupun bunga tunjangan kita dihentikan melebihi bunga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi, budi pemerintah juga menjadi faktor penting untuk mempengaruhi suku bunga.
4. Target keuntungan yang diinginkan
Sesuai dengan sasaran keuntungan yang diinginkan, bila keuntungan yang diinginkan besar maka bunga tunjangan ikut besar, demikian pula sebaliknya.
5. Jangka waktu
Semakin panjang jangka waktu pinjaman, akan semakin tinggi bunganya, hal ini disebabkan besarnya kemungkinan risiko di masa yang akan datang. Demikian pula sebaliknya bila tunjangan berjangka waktu pendek, maka bunganya relatif rendah.
6. Kualitas jaminan
Semakin likuid jaminan yang diberikan, semakin rendah bunga kredit yang dibebankan, demikian pula sebaliknya. Sebagai pola jaminan akta deposito berbeda dengan jaminan akta tanah. Alasan utama perbedaan ini ialah dalam hal pencairan jaminan apabila kredit yang diberikan bermasalah. Bagi jaminan yang likuid menyerupai akta deposito atau rekening giro yang dibekukan akan lebih gampang untuk dicairkan bila dibandingkan dengan jaminan tanah.
7. Reputasi perusahaan
Reputasi suatu perusahaan yang akan memperoleh kredit sangat memilih tingkat suku bunga yang akan dibebankan nantinya, lantaran biasanya perusahaan yang bonafid kemungkinan risiko kredit macet di masa mendatang relatif kecil, demikian pula sebaliknya.
8. Produk yang kompetitif
Maksudnya ialah produk yang didanai tersebut laris di pasaran. Untuk produk yang kompetitif, bunga yang diberikan relatif rendah bila dibandingkan dengan produk yang kurang kompetitif.
9. Hubungan baik
Biasanya bank menggolongkan antara nasabah utama (primer) dengan nasabah biasa (sekunder). Penggolongan ini didasarkan pada keaktifan serta loyalitas nasabah yang bersangkutan terhadap bank. Nasabah utama biasanya mempunyai korelasi yang baik dengan pihak bank sehingga dalam penentuan suku bunganya pun berbeda dengan nasabah biasa.
10. Jaminan pihak ketiga
Dalam hal ini pihak yang memperlihatkan jaminan kepada peserta kredit. Biasanya bila pihak yang memperlihatkan jaminan bonafid, baik dari segi kemampuan membayar, nama baik maupun loyalitas terhadap bank, maka bunga yang dibebankan pun berbeda. Demikian pula sebaliknya bila penjamin pihak ketiganya kurang bonafid atau tidak sanggup dipercaya, maka mungkin tidak sanggup dipakai sebagai jaminan pihak ketiga oleh pihak perbankan.
Demikianlah klarifikasi mengenai pengertian bunga bank dan faktor-faktor yang mempengaruhi suku bunga bank. Semoga goresan pena ini bermanfaat untuk kita semua.