Monday, November 18, 2019

Peran Forum Penunjang Di Pasar Modal

Selain pelaku utama pasar modal atau pemain utama asar modal, maka pemain lainnya yang turut memperlancar proses transaksi perdagangan imbas ialah forum penunjang. Fungsi lembaga penunjang pasar modal antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melaksanakan aktivitas yang berkaitan dengan pasar modal.

Berikut ini ialah lembaga-lembaga penunjang yang mempunyai tugas penting di pasar modal :


Penjamin emisi (underwriter)


Penjamin emisi merupakan forum penunjang pasar modal yang menjamin terjualnya saham atau obligasi hingga batas waktu tertentu dan sanggup memperoleh dana yang diinginkan emiten. Penjamin emisi sanggup dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu :
  1. Full Commitment, maksudnya penjamin emisi mengambil seluruh risiko tidak terjualnya saham atau obligasi pada batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan harga penawaran di pasar (kesanggupan penuh).
  2. Best Effort Commitment, dalam hal ini penjamin emisi akan berusaha sebaik mungkin untuk menjual saham atau obligasinya dan apabila tidak laku, maka dikembalikan kepada emiten. Jadi, dalam hal ini tidak ada kewajiban membeli saham yang tidak laris (kesanggupan terbaik).
  3. Standby Commitment, apabila saham atau obligasi yang dijual tidak laku, maka penjamin emisi bersedia membeli dengan ketentuan biasanya harga yang dibeli di bawah dari harga penawaran di pasar (kesanggupan siaga).
  4. All or None Commitment, merupakan kesanggupan semua atau tidak sama sekali. Artinya jikalau hasil penjualan saham tidak memenuhi target, maka emiten sanggup menolak atau membatalkan dengan cara mengembalikan saham yang sudah dibeli.

Berdasarkan fungsi dan tanggung jawabnya, penjamin emisi sanggup dibagi ke dalam :
  1. Penjamin emisi utama (lead underwriter)
  2. Penjamin pelaksana emisi (managing underwriter)
  3. Penjamin peserta emisi (co underwriter)

 Selain pelaku utama pasar modal atau pemain utama asar modal Peran  Lembaga Penunjang di Pasar Modal

Perantara perdagangan imbas (broker/pialang)


Perantara perdagangan imbas ialah forum penunjang di pasar modal yang lebih dikenal dengan istilah broker atau pialang. Tugas broker atau pialang ini ialah  menjadi mediator dalam jual beli efek, yaitu mediator antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor).

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain :
  • Memberikan isu wacana emiten
  • Melakukan penjualan imbas kepada investor


Perdagangan imbas (dealer)


Fungsi dealer atau perdagangan imbas sebagai forum penunjang di pasar modal antara lain :
  • Sebagai pedagang dalam jual beli
  • Sebagai mediator dalam jual beli efek

Adapun lembaga-lembaga yang bergerak dalam bidang perdagangan imbas di pasar modal antara lain :
  • Perantara perdagangan efek
  • Perbankan
  • Lembaga keuangan non bank
  • Bank aturan berbentuk Perseroan Terbatas (PT)



Penanggung (guarantor)


Penanggung atau guarantor ialah forum penunjang pasar modal yang berperan sebagai penengah antara si pemberi keyakinan dengan si peserta kepercayaan. Biasanya dalam emisi obligasi sangat diharapkan jasa penanggung. Penanggung dalam hal ini harus sanggup memperlihatkan keyakinan dan keyakinan atas risiko yang mungkin timbul dari emiten.

Sebagai contoh, apabila emiten dibubarkan, maka apabila emiten tidak sanggup mengembalikan derma berikut bunganya, maka penanggunglah yang akan menanggung kerugian tersebut. Jadi, dalam hal ini penanggung merupakan forum yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.


Wali amanat (trustee)


Dalam emisi obligasi, jasa wali amanat sebagai forum penunjang pasar modal sangat diperlukan, terutama sekali sebagai wali dari si pemberi amanat. Dalam hal ini, si pemberi amanat ialah investor. Jadi, wali amanat mewakili pihak investor dalam hal obligasi. Kegiatan wali amanat biasanya mencakup :
  • Menilai kekayaan emiten
  • Menganalisis kemampuan emiten
  • Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
  • Memberi pesan yang tersirat kepada para investor dalam hal berkaitan dengan emiten
  • Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
  • Bertindak sebagai biro pembayaran


Perusahaan surat berharga (securities company)


Merupakan perusahaan yang mengkhususkan dirid alam perdagangan surat-surat berharga  yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga biasanya mencakup antara lain :
  • Sebagai pedagang efek
  • Penjamin emisi
  • Perantara perdagangan efek
  • Pengelola dana


Perusahaan pengelola dana (investment company)


Yaitu perusahaan yang kegiatannya mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan cita-cita investor. Perusahaan ini mempunyai dua unit dalam mengelola dananya yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.


Kantor adminitrasi efek


Kantor adminitrasi imbas merupakan kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar adminitrasinya. Peran kantor adminitrasi imbas sebagai forum penunjang pasar modal ialah :
  • Membantu emiten dalam rangka emisi
  • Melaksanakan aktivitas menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
  • Membantu menyusun daftar pemegang saham
  • Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
  • Membuat laporan-laporan yang diperlukan


Demikianlah klarifikasi mengenai peran forum penunjang di pasar modal, di antaranya ialah penjamin emisi (underwriter), mediator perdagangan imbas (broker/pialang), perdagangan imbas (dealer), penanggung (guarantor), wali amanat (trustee), perusahaan surat berharga (securities company), perusahaan pengelola dana (investment company), dan kantor manajemen efek.

Load comments