Thursday, November 21, 2019

Peran Lembaga-Lembaga Swasta Di Pasar Modal

Di samping lembaga-lembaga pemerintah dan pelaku utama pasar modal, lembaga-lembaga swasta juga memegang peranan penting di pasar modal. Lembaga-lembaga swasta yang memiliki kiprah besar di pasar modal antara lain notaris, konsultan keuangan, konsultan hukum, penilai (appraiser), dan konsultan efek. Berikut ini yakni klarifikasi mengenai peran lembaga-lembaga swasta di pasar modal.


Peran notaris di pasar modal


Rencana untuk menjual saham atau obligasi di pasar modal terlebih dahulu dibicarakan dan disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam Rapat Umum Pemegang Saham haruslah dicatat  dan biar pencatatannya dianggap sah, maka diperlukanlah jasa notaris untuk pengakuan program RUPS. Catatan-catatan yang perlu disahkan oleh notaris antara lain :
  • Membuat informasi program RUPS
  • Menyusun setiap keputusan dalam RUPS
  • Meneliti keabsahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan RUPS menyerupai keabsahan persiapan RUPS, keabsahan para pemegang saham
  • Meneliti perubahan anggaran



Peran konsultan keuangan di pasar modal


Konsultan keuangan dibutuhkan untuk melaksanakan penilaian dan memilih kelayakan dari laporan keuangan menyerupai neraca, laporan keuntungan rugi,  dan laporan perubahan modal emiten. Setelah melalui beberapa penilaian terhadap laporan keuangan emiten, maka akan mengeluarkan pernyataan atau pendapat terhadap hasil penilaian yang telah dilakukannya. Pendapat yang dikeuluarkan oleh konsultan keuangan antara laai :
  • Wajar tanpa syarat (unqualified opinion), pendapat ini dikeluarkan apabila laporan keuangan disusun sesuai dengan Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) tanpa ada sesuatu catatan atau kekurangan.
  • Pendapat kualifikasi (qualified opinion), pendapat masuk akal dengan kualifikasi atas penyajian laporan keuangan tersebut, dikarenakan tidak sesuai dengan PAI.
  • Pendapat tidak baiklah (adverse), tidak baiklah atas penyusunan laporan keuangan yang telah disusun.
  • Menolak (decline opinion), menolak untuk menunjukkan pendapat secara profesional menyerupai yang dipersyaratkan oleh NPA.



Peran konsultan aturan di pasar modal


Konsultan aturan bertugas menunjukkan pernyataan-pernyataan wacana keabsahan dari dokumen-dokumen yang diajukan. Tugas para konsultan aturan yakni meneliti secara sungguh-sungguh atas dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Hal yang perlu menerima penelitian dan pernyataan dari konsultan aturan haruslah mencakup :
  • Akte pendirian dan anggaran perusahaan besrta perubahan-perubahannya jikalau ada.
  • Penyertaan modal oleh pemegang saham sebelum go public.
  • Penilaian izin usaha.
  • Status dari kepemilikan aktiva perusahaan.
  • Perjanjian yang telah dibentuk dengan pihak ketiga jikalau ada.
  • Kemungkinan ada somasi atau tuntutan jikalau ada.



Peran penilai (appraiser) di pasar modal


Untuk menilai kewajaran dari suatu aktiva menyerupai tanah, mesin-mesin, gedung-gedung, mobil, dan aktiva lainnya diharapkan jasa penilai profesional. Penilai akan menilai berapa nilai yang masuk akal kini ini, dan sesudah dilakukan revaluasi, sehingga nilai aktiva sanggup diketahui secara terang dan benar.


lembaga pemerintah dan pelaku utama pasar modal Peran Lembaga-Lembaga Swasta di Pasar Modal

Peran konsultan imbas di pasar modal


Konsultan imbas bertugas menunjukkan pendapat wacana keuangan dan administrasi emiten. Konsultan imbas akan menunjukkan konsultasi wacana :
  • Jenis dana yang diperlukan
  • Pemilihan sumber dana yang diinginkan
  • Struktur permodalan yang tepat


Demikianlah klarifikasi mengenai peranan lembaga-lembaga swasta di pasar modal. Semoga goresan pena ini bermanfaat untuk kita semua.

Load comments