Thursday, December 12, 2019

Daftar Istilah Keuangan Penting Dari A-I

Berikut ini yaitu daftar istilah keuangan yang penting dan umum yang harus kita ketahui ketika berbicara mengenai problem keuangan.

Akuisisi, merupakan pengambilalihan kepemilikan suatu bank yang berakibat beralihnya pengendalian atau kepemilikan bank tersebut.

Anjak piutang, atau yang dikenal juga dengan nama factoring yaitu perusahaan yang kegiatannya yaitu melaksanakan penagihan atau pembelian, atau pengambilalihan atau pengelolaan utang piutang suatu perusahaan dengan imbalan atau pembayaran tertentu.

Analisis CAMELS meruapakan evaluasi untuk memilih kondisi kesehatan suatu bank, analisis ini terdiri dari aspek capital, assets, management, earning, liquidity, dan sesitivity.

Bank adalah badah perjuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.

Bank syariah merupakan bank yang pelaksanaan  kegiatan perbankannya menurut prinsip syariah (Islam).

Bunga bank, dpat diartikan sebagai harga atau balas jasa yang diberikan oleh bank yang menurut prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya.

Bank card (kartu kredit), atau uang plastik merupakan kartu yang dikeluarkan oleh bank yang sanggup dibelanjakan diberbagai daerah perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan atau dipakai untuk mengambil uang tunai di ATM-ATM yang tersebar di banyak sekali daerah yang strategis.

Bank Devisa, merupakan bank yang sanggup melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang bekerjasama dengan mata uang abnormal secara keseluruhan.

Bank draft, merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini sanggup dipejualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.

Bank garansi, merupakan jaminan yang diberikan bank kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha, contohnya untuk keperluan ikut tender.

Bank Indonesia, yaitu bank yang berfungsi sebagai bank sentral dan memiliki kiprah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem devisa serta mengatur dan mengawasi bank.

Bank notes, merupakan jasa penukaran (jual beli) mata uang kertas (valuta asing). Dalam jual beli bank notes, bank memakai kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank yang khusus melayani masyarakat kecil di kecamatan atau pedesaan baik yang menurut prinsip secara konvesional atau menurut prinsip syariah.

Bank umum, yaitu bank yang melaksanakan acara perjuangan secara konvensional dan/atau menurut prinsip syariah yang dalam kegiatannya memperlihatkan jasa dalam kemudian lintas pembayaran.

Bank Milik Asing merupakan bank yang kepemilikannya 100% oleh pihak abnormal (luar negeri) di Indonesia.

Bank Milik Campuran, merupakan bank yang sahamnya dimiliki oleh dua belah pihak yaitu di dalam negeri dan di luar negeri dan pemilik dalam negeri harus mayoritas.

Bank milik koperasi, merupaka bank yang kepemilikan saham-sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan aturan koperasi.

Bank Milik Pemerintah, merupakan bank yang akte pendirian maupun modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, sehingga seluruh laba bank ini dimiliki oleh pemerintah pula.

Bank Milik Swasta Nasional merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh  swasta nasional.

Bank non Devisa, merupakan bank yang belum memiliki izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak sanggup melaksanakan transaski ibarat halnya bank devisa.

Bank yang menurut prinsip konvensional (Barat) yaitu bank yang dalam mencari laba dan memilih harga kepada para nasabahnya menurut bunga.

Bilyet Giro (BG), merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening nasabah tersebut untuk memindabukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak yang disebutkan akseptor yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau pihak lain.

Black list, yaitu daftar hitam yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia apabila nasabah menarik cek kosong sebanyak 3 kali berturut-turut.

Call Money, merupakan pemberian yang diberikan kepada bank-bank yang kalah kliring yang bersifat jangka pendek atau disebut pemberian antarbank.

 yang penting dan umum yang harus kita ketahui ketika berbicara mengenai problem keuangan Daftar Istilah Keuangan Penting dari A-I


Cek, merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening bank nasabah tersebut untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalam cek atau kepada si pembawa cek.

Cost of Fund, merupakan rasio mengukur besarnya biaya yang dikeluarkan untuk sejumlah deposit yang ada di bank tersebut.

Captive Lessor merupakan produsen atau supplier mendirikan perusahaan leasing dan yang mereka leasekan yaitu barang-barang milik mereka, yang  bertujuan untuk meningkatkan penjualan sehingga mengurangi penumpukan barang di gudang.

Debitur, yaitu nasabah yang memperoleh pemberian (kredit) dari bank.

Dana pensiun, yaitu tubuh aturan yang mengelola dan menjalankan perogram yang menjanjikan manfaat pensiun.

Deposito, merupakan simpanan yang penarikannya hanya sanggup dilakukan pada wakt tertentu menurut perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.

Fee based merupakan laba yang diperoleh bank dari biaya-biaya yang dibebankan kepada nasabah, ibarat biaya administrasi, biaya kirim, biaya tagih, dan biaya lainnya.

Flate rate, yaitu perhitungan suku bunga yang tetap setiap periode yang besar angsurannya sama (tetap).

Floating rate, yaitu perhitungan suku bunga yang besarnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan suku bunga pada bulan yang bersangkutan.

Funding, merupakan acara mencari atau memperoleh dana dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan, giro, tabungan , dan deposito.

Fungsi Bank Indonesia (BI) sebagai bank sirkulasi yaitu mengatur peredaran keuangan suatu negara.

Fungsi BI sebagai Bank to Bank yaitu menagtur acara perbankan di suatu negara.

Fungsi BI sebagai Lender of the Last Resort yaitu sebagai daerah peminjaman yang terakhir.

Giro, yaitu simpanan yang penarikannya sanggup dilakukan setiap ketika dengan memakai cek, bilyet giro sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.

Ijarah, pembiyaan barang modal menurut sewa murni tanpa pilihan.

Ijarah wa iqtina, pembiayaan barang modal menurut sewa murni dengan pilihan pemindahan kepemilikan barang yang disewa.

Inkaso (Collection), merupakan penagihan warkat-warkat (surat-surat berharga ibarat cek, bilyet giro, wesel) yang berasal dari luar kota atau luar negeri.

Independent leasing, merupakan perusahaan leasing yang bangun sendiri dan sanggup sekaligus sebagai supplier atau membeli barang-barang modal dari supplier lain untuk dileasekan.

Demikianlah klarifikasi mengenai daftar istilah keuangan yang penting untuk kita ketahui. Semoga goresan pena ini bermanfaat untuk kita semua.  

Load comments