Keuntungan anjak piutang
Keterlibatan aneka macam pihak dalam acara anjak piutang akan memperlihatkan atau memperoleh laba bagi masing-masing pihak yang terlibat, baik perusahaan anjak piutang, kreditur, maupun debitur. Berikut ini ialah beberapa laba anjak piutang.
Keuntungan anjak piutang bagi perusahaan anjak piutang antara lain :
- Memperoleh laba berupa fee dan biaya administrasi.
- Membantu menuntaskan pertikaian di antara kreditor dan debitur.
- Membantu manajemen pihak kreditor dalam penyelenggaraan kredit.
Keuntungan anjak piutang bagi kreditor (klien) antara lain :
- Mengurangi risiko kerugian dengan tertagihnya piutangnya.
- Memperbaiki sistem manajemen yang semerawut.
- Memperlancar acara usaha.
- Dengan ditagihnya piutang oleh perusahaan anjak piutang, kreditor sanggup berkonsentrasi ke perjuangan lainnya.
Keuntungan anjak piutang bagi debitur ialah memperlihatkan motivasi kepada debitur untuk segera membayar utangnya secepatnya, alasannya ialah adanya rasa aib sehingga debitur berusaha sekuat tenaga untuk segera membayar utangnya dengan aneka macam cara.
Jasa-jasa dan biaya yang diberikan perusahaan anjak piutang
Sama menyerupai halnya perusahaan keuangan lainnya, perusahaan anjak piutang juga mempunyai aneka macam ragam produk atau jasa yang ditawarkan kepada para nasabahnya. Kelengkapan produk atau jasa yang ditawarkan sangat tergantung kepada kemampuan perusahaan anjak piutang masing-masing.
Dalam acara sehari-harinya secara umum perusahaan anjak piutang mempunyai dua macam jasa yang sanggup ditawarkan kepada masyarakat. Adapun jasa-jasa yang dilakukan oleh perusahaan anjak piutang ialah sebagai berikut :
1. Jasa pembiayaan (financing service)
Dalam hal jasa pembiayaan, perusahaan anjak piutang melaksanakan pembayaran di muka (prefinancing) kepada kreditor yang besarnya tergantung dari kesepakatan kedua belah pihak. Kontrak dalam perjanjian sanggup dibentuk menurut withrecourse atau dengan without recourse. Dalam hal ini besarnya pembiayaan yang dilakukan sekitar 60-80% dari total piutang sehabis dilakukan kontrak dan penyerahan bukti-bukti penjualan.
2. Jasa non pembiayaan (non financing service)
Dalam jasa non pembiayaan acara yang dilakukan mencakup derma jasa pengelolaan manajemen kredit. Biasaya acara jasa ini mencakup :
- Analisis kelayakan suatu kredit.
- Melakukan manajemen kredit.
- Pengawasan terhadap kredit termasuk pengendaliannya.
- Perlindungan terhadap risiko suatu kredit.
Kemudian berkaitan dengan jasa-jasa yang diberikan pihak anjak piutang juga akan membebankan sejumlah biaya kepada kreditor menyerupai yang sudah dijelaskan sebelumnya. Dalam praktiknya paling tidak ada dua jenis biaya yang dibebankan kepada kliennya akhir dari pembiayaan yang dilakukan perusahaan anjak piutang, yaitu fee dan biaya manajemen terhadap pembiayaan tertentu.
Demikianlah klarifikasi mengenai laba anjak piutang serta jasa-jasa dan biaya yang diberikan perusahaan anjak piutang. Semoga goresan pena ini bermanfaat untuk kita semua.