Monday, December 2, 2019

Pengertian Koperasi Simpan Pinjam Sebagai Forum Keuangan Bukan Bank

Pengertian koperasi


Koperasi merupakan salah satu bentuk tubuh aturan yang pertama kali dipelopori oleh Moh. Hatta, Wapres pertama Indonesia sehingga ia mendapat predikat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Bentuk forum keuangan koperasi sangat sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia, hanya saja koperasi tidak berkembang dengan baik ibarat forum keuangan lainnya. Badan aturan koperasi hanya terkenal di kalangan rakyat menengah ke bawah.

Koperasi secara umum merupakan suatu kumpulan dari beberapa orang yang mempunyai tujuan dan kepentingan yang sama. Orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama inilah yang hasilnya menjadi anggota koperasi. Pembentukan koperasi menurut asas kekeluargaan dan gotong royong, khususnya membantu para anggotanya yang memerlukan tunjangan baik barang maupun pinjaman uang.

Ada banyak sekali jenis koperasi, namun pada kesempatan ini hanya akan fokus membahas mengenai koperasi simpan pinjam.

Dalam menjalankan kegiatannya, koperasi simpan pinjam memungut sejumlah uang dari para anggota koperasi. Uang yang terkumpul tersebut lalu dijadikan modal bagi koperasi dan lalu dipinjamkan kembali kepada anggota yang membutuhkannya.


Sumber-sumber dana koperasi


Sumber dana koperasi merupakan hal yang sangat penting bagi kelangsungan kehidupan koperasi simpan pinjam dalam rangka memenuhi dana kebutuhan anggotanya. Bagi anggota koperasi yang kelebihan dana dibutuhkan untuk meminjam dana di koperasi dan lalu oleh pihak koperasi dipinjamkan kembali kepada para anggota yang membutuhkan  dana dan kalau memungkinkan, koperasi juga meminjamkannya kepada masyarakat luas.

Setiap anggota koperasi diwajibkan untuk menyetor sejumlah uang sebagai sumbangan pokok anggota, di samping itu, ditetapkan pula sumbangan wajib kepada para anggotanya. Sumber dana koperasi lainnya sanggup diperoleh dari banyak sekali forum baik forum pemerintah maupun forum swasta yang kelebihan dana.

Secara umum, sumber dana koperasi yakni dari para anggota koperasi berupa iuran wajib, iuran pokok, dan iuran sukarela. Sedangkan dari luar koperasi berasal dari tubuh pemerintah, forum swasta, dan perbankan.

Pembagian laba diberikan kepada anggota sangat tergantung kepada kearifan para anggotanya dalam meminjamkan dana. Sebagai contoh, dalam koperasi simpan pinjam semakin banyak seorang anggota meminjam sejumlah uang, maka pembagian laba akan lebih besar dibandingkan anggota yang tidak meminja, demikian pula sebaliknya.


Jenis-jenis koperasi


Salah satu tujuan pendirian koperasi didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan para anggotanya. Masing-masing kelompok masyarakat yang mendirikan  koperasi mempunyai kepentingan ataupun tujuan yang berbeda. Perbedaan koperasi ini mengakibatkan koperasi dibuat dalam beberapa jenis sesuai dengan kebutuhan kelompok tersebut.

Jenis-jenis koperasi yang ada sampaumur ini yakni koperasi produksi, koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam, dan koperasi serba guna.

Yang membedakan jenis koperasi yakni perjuangan yang mereka jalankan. Sebagai contoh, untuk koperasi produksi diutamakan diberikan kepada para anggotanya dalam rangkan untuk menghasilkan suatu barang atau jasa. Produksi sanggup dilakukan dalam banyak sekali bidang ibarat pertanian atau industri atau jasa.

Untuk koperasi konsumsi, dalam aktivitas usahanya yakni menyediakan kebutuhan akan banyak sekali barang-barang pokok sehari-hari ibarat sandang, pangan, dan kebutuhan yang berbentuk barang lainnya. koperasi jenis ini banyak dilakukan oleh karyawan suatu perusahaan dengan menyediakan banyak sekali kebutuhan bagi para anggotanya.

Sedangkan koperasi simpan pinjam melaksanakan perjuangan penyimpanan dann peminjaman sejumlah uang untuk keperluan para anggotanya. Koperasi jenis ini sering disebut dengan koperasi kredit yang khusus menyediakan dana bagi anggota yang memerlukan dana dengan biaya murah tentunya.


 Koperasi merupakan salah satu bentuk tubuh aturan yang pertama kali dipelopori oleh Moh Pengertian Koperasi Simpan Pinjam sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank

Keuntungan koperasi


Keuntungan dari koperasi yakni bunga yang dibebankan kepada peminjam. Semakin banyak uang yang disalurkan akan semakin memperbesar laba koperasi. Di samping itu, laba lainnya yakni memperoleh biaya-biaya manajemen yang dibebankan kepada peminjam. Kemudian laba juga sanggup diperoleh dari hasil investasi lain yang dilakukan di luar aktivitas peminjaman contohnya penempatan uang dalam bidang surat-surat berharga.

Pembagian laba dalam koperasi simpan pinjam diberikan terutama bagi peminjam yang tidak pernah lalai memenuhi kewajibannya. Keuntungan akan diberikan sesuai jumlah yang dipinjam dalam suatu periode. Semakin besar pinjaman, maka pembagian laba semakin besar pula, demikian pula sebaliknya.

Dapat disimpulkan bahwa laba koperasi adalah:
  1. Biaya bunga yang dibebankan ke peminjam.
  2. Biaya manajemen setiap kali transaksi.
  3. Hasil investasi di luar aktivitas koperasi.


Pendirian koperasi


Pendirian forum koperasi cukup sederhana, yaitu cukup dengan 20 orang yang menciptakan akad dengan sertifikat notaris, lalu didaftarkan di kanwil Departemen Koperasi setempat untuk mendapat pengesahannya. Dalam susunan organisasi koperasi rapat pengurus mengangkat pengurus dan pengawas. Sedangkan aktivitas sehari-hari diserahkan kepada pengelola koperasi.

Dalam aktivitas peminjaman koperasi simpan pinjam mengutamakan pemberian pinjaman kepada para anggotanya dengan bunga yang relatif murah, sekitar 12 % pertahun. Besarnya pinjaman biasanya dibatasi hingga jumlah tertentu mengingat banyaknya anggota koperasi, sedangkan dana yang tersedia biasanya terbatas. Jika memang para anggota sudah tidak membutuhkan dana lagi dan dana masih lebih, maka tidak menutup kemungkinan koperasi memperlihatkan pinjaman kepada bukan anggota koperasi.

Demikianlah klarifikasi mengenai pengertian koperasi simpan pinjam sebagai forum keuangan. Semoga goresan pena ini bermanfaat untuk kita semua.

Load comments