Saturday, January 11, 2020

Pengertian Bank, Aktivitas Bank, Dan Fungsi Bank

Pengertian bank


Pengertian bank secara umum sanggup diartikan sebagai forum keuangan yang kegiatan usahanya yakni menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat serta menawarkan jasa-jasa bank lainnya. sedangkan pengertian forum keuangan yakni setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan di mana kegiatannya apakah hanya menghimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya.

Pengertian bank menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998, bank yakni tubuh perjuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Dalam dunia moderen kini ini, peranan perbankan dalam memajukan kegiatan ekonomi suatu negara sangatlah  besar. Hampir semua sektor yang bekerjasama dengan aneka macam kegiatan keuangan selalu membutuhkan jasa bank. Oleh lantaran itu ketika ini di masa yang akan tiba kita tidak akan sanggup terlepas dari dunia perbankan jikalau hendak menjalankan acara keuangan, baik perorangan, lembaga, baik sosial ataupun perusahaan.

Begitu pentingnya dunia perbankan, sehingga ada anggapan bahwa bank merupakan nyawa untuk menggerakkan roda perekonomian suatu negara. Mungkin inilah yang menjadi pertimbangan sehingga honor gubernur Bank Indonesia lebih besar dari pada honor presiden.

Anggapan bahwa bank yakni nyawa perekonomian tidaklah salah, lantaran fungsi bank sebagai forum keuangan sangat vital. Fungsi bank antara lain dalam hal membuat uang, mengedarkan uang, menyediakan uang untuk menjunjang kegiatan usaha, daerah mengamankan uang, daerah melaksanakan investasi dan jasa keuangan lainnya.


Kegiatan-kegiatan bank secara umum


Dari dua definisi bank yang ada di atas, sanggup disimpulkan bahwa bank yakni forum keuangan yang kegiatannya mencakup :


1. Menghimpun dana (uang) dari masyarakat dalam bentuk simpanan, maksudnya dalam hal ni bank sebagai daerah untuk menyimpan uang atau berinvestasi bagi masyarakat. Tujuan utama masyarakat menyimpan uang biasanya yakni untuk keamanan uangnya. Sedangkan tujuan kedua yakni untuk melaksanakan investasi dengan keinginan memperoleh hasil dari simpanannya.

Tujuan lainnya yakni untuk memudahkan melaksanakan transaksi pembayaran. Untuk memenuhi tujuan di atas, baik untuk mengamankan uang maupun untuk melaksanakan investasi, bank menyediakan sarana yang disebut simpanan.

Jenis simpanan yang ditawarkan sangat bervariasi tergantung dari bank yang bersangkutan. Secara umum jenis simpanan yang ada di bank yakni simpanan giro (demand deposit), simpanan tabungan (saving deposit), dan simpanan deposito (time deposit).


2. Menyalurkan dana ke masyarakat, maksudnya yakni bank menawarkan donasi (kredit) kepada masyarakat yang mengajukan permohonan. Dengan kata lain, bank menyediakan dana bagi masyarakat yang membutuhkannya. Pinjaman atau kredit yang diberikan dibagi dalam aneka macam jenis sesuai keinginan nasabah.

Tentu saja sebelum kredit diberikan bank terlebih dahulu menilai apakah kredit tersebut layak diberikan atau tidak. Penilaian ini dilakukan semoga bank terhindar dari kerugian akhir tidak sanggup dikelmbalikannya donasi yang disalurkan bank dengan aneka macam sebab. Jenis kredit yang biasa diberikan oleh hampir semua bank yakni ibarat kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit perdagangan.


3. Memberikan jasa-jasa bank lainnya ibarat pengiriman uang (transfer), penagihan surat-surat berharga yang berasal dari dalam kota (kliring), penagihan surat-surat berharga yang berasal dari luar negeri (inkaso), Letter of Credit (L/C), safe deposit box, bank garansi, bank notes, travellers cheque, dan jasa lainnya. jasa-jasa bank lainnya ini merupakan jasa pendukung daru kegiatan pokok bank yaitu menghimpun dan menyalurkan dana.


Fungsi bank

secara umum sanggup diartikan sebagai forum keuangan yang kegiatan usahanya yakni menghim Pengertian Bank, Kegiatan Bank, dan Fungsi Bank


Dalam praktiknya, bank dibagi dalam beberapa jenis. Jika ditinjau dari segi fungsinya bank dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat.

Bank Sentral merupakan bank yang mengatur aneka macam kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan di suatu negara. Di setiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya. Di Indonesia fungsi sebagai Bank Sentral dipegang oleh Bank Indonesia (BI). Fungsi Bank Indonesia disamping sebagai bank sentral yakni sebagai bank sirkulasi, bank to bank, dan lender of the last resort.

Fungsi bank sebagai bank sirkulasi yakni mengatur peredaran uang di suatu negara. Sedangkan fungsi bank to bank yakni mengatur perbankan di suatu negara. Kemudian fungsi sebagai lender of the last resort yakni sebagai daerah peminjaman yang terakhir.

Pelayanan yang diberikan oleh Bank Indonesia lebih banyak kepada pihak pemerintah dan dunia perbankan. Dengan kata lain nasabah Bank Indonesia dalam hal ini lebih banyak kepada forum perbankan.

Tujuan utama Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yakni mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, bank sentral mempunyai kiprah tetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem devisa serta mengatur dan mengawasi bank.

Bank umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya. bank umum juga dikenal dengan nama bank komersil dan dikelompokkan ke dalam dua jenis, yaitu bank umum devisa dan bank umum non devisa.

Bank umum  yang berstatus devisa mempunyai produk yang lebih luas dari pada bank umum yang bersatus non devisa. Bank devisa antara lain sanggup melaksanakan jasa yang bekerjasama dengan seluruh mata uang abnormal atau jasa bank ke luar negeri, sedangkan bank devisa tidak.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank yang khusus melayani masyarakat kecil di kecamatan dan pedesaan. Bank Perkreditan Rakyat berasal dari Bank Desa, Bank Pasar, Lumbung Desa, Bank Pegawai,  dan  bank lainnya yang kemudian dilebur menjadi Bank Perkreditan Rakyat.

Jenis produk yang ditawarkan oleh  Bank Perkreditan Rakyat relatif lebih sempit jikalau dibandingkan dengan bank umum, bahkan ada  beberapa jenis jasa bank yang dihentikan diselenggarakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, ibarat pembukaan rekening giro dan ikut kliring.

Demikianlah klarifikasi singkat mengenai pengertian bank, kegiatan bank, dan fungsi bank. Semoga goresan pena ini bermanfaat untuk kita semua.  

Load comments