Wednesday, April 10, 2019

Sistem Ekonomi Di Indonesia

Apakah sistem ekonomi Indonesia ? Ada banyak sistem ekonomi yang ada di dunia, antara lain ialah sistem ekonomi komando, liberal, tradisional dan sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi yang dianut oleh negara-negara di dunia umumnya ialah sistem ekonomi campuran. Termasuk Indonesia. Hanya saja, di Indonesia sistem ekonomi yang dianut disebut sistem ekonomi  Pancasila atau demokrasi ekonomi atau ekonomi kerakyatan. 

Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia ialah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa acara ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memperlihatkan aba-aba dan bimbingan serta membuat iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu ciri konkret demokrasi ekonomi ialah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan perjuangan warga negaranya dalam membangun perekonomian.

 Ada banyak sistem ekonomi yang ada di dunia Sistem Ekonomi di Indonesia


Sistem ekonomi Indonesia mempunyai landasan pokok dalam konstitusi. Landasan pokok perekonomian Indonesia ialah Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Dasar 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut. 
  1. Perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama menurut atas asas kekeluargaan. 
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan menurut atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.


Selain tercantum dalam klarifikasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 sebagai impian sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR perihal GBHN mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri konkret yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri konkret sistem ekonomi Indonesia diuraikan dalam poin-poin berikut. 
  1. Perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama berdasar atas- asas kekeluargaan. 
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 
  4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dipakai dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula. 
  5. Fakir miskin dan belum dewasa yang terlantar dipelihara oleh negara.
  6. Warga negara mempunyai kebebasan dalam menentukan pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak. 
  7. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya dihentikan bertentangan dengan kepentingan masyarakat. 
  8. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.


Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem ekonomi Indonesia  karena bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia ialah sebagai berikut. 
  1. Sistem ”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitasi insan dan bangsa lain. 
  2. Sistem ”Etatisme”, negara sangat mayoritas serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara. 
  3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

Sistem ekonomi di Indonesia juga dipengaruhi oleh aliran agama Islam, sehingga terkadang kita juga mengenal istilah ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan penganut agama Islam terbesar di dunia. Tidak heran, jikalau perkembangan sistem ekonomi syariah di Indonesia sekarang semakin pesat. 

sistem ekonomi syariah di Indonesia mengedepankan pembagian keuntungan dan menghindari riba dan hal-hal berbahaya lainnya. Dalam sistem ekonomi syariah, dasar yang dipakai ialah syariat agama Islam. Pelaksanaan sistem ekonomi syariah tidak mengedepankan menghasilkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Saat ini, hampir semua bank di Indonesia mempunyai cabang bank syariah.

Demikianlah klarifikasi mengenai sistem ekonomi Indonesia agar bermanfaat.

Load comments