Wednesday, June 26, 2019

Pengertian Pendidikan Berdasarkan Para Andal Dan Undang-Undang

Pengertian pendidikan secara sederhana diartikan sebagai  usaha insan untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang pandai balig cukup akal semoga ia menjadi dewasa. Selanjutnya, definisi pendidikan diartikan sebagai perjuangan yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang  lain semoga menjadi pandai balig cukup akal atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.

Pada kenyataanya, pengertian pendidikan selalu mengalami perkembangan, meskipun secara esensial tidak jauh berbeda. Berikut ini yaitu beberapa pengertian pendidikan berdasarkan para mahir :

Menurut Langeveld, pendidikan yaitu setiap usaha, pengaruh, proteksi dan dukungan yang diberikan kepada anak tertuju pada kedewasaan anak itu, atau lebih sempurna membantu semoga anak cukup cakap melakukan kiprah  hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang pandai balig cukup akal dan ditujukan untuk orang yang belum dewasa.

Pengertian pendidikan berdasarkan John Dewey, pendidikan yaitu proses pembentukan kecakapan-kecakapan mendasar secara intelektual dan emosional kea rah alam dan sesama manusia.

Jean Jacques Rousseau, menyatakan bahwa pendidikan yaitu memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa.

Menurut Driyarkara, pendidikan ialah pemanusiaan insan muda atau pengangkatan insan muda ke taraf insani.

Pendidikan berdasarkan Carter V. Good yaitu :
  • Seni, praktik, atau profesi sebagai pengajar.
  • Ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berafiliasi dengan prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid, dalam arti luas digantikan dengan istilah pendidikan.

Definisi pendidikan berdasarkan Ahmad D. Marimba yaitu bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa unsur-unsur yang terdapat dalam pendidikan yaitu :
  • Usaha (kegiatan), perjuangan itu bersifat bimbingan (pimpinan atau pertolongan) dan dilakukan secara sadar.
  • Ada pendidik, pembimbing, atau penolong.
  • Ada yang dididik atau si terdidik.
  • Bimbingan itu mempunyai dasar tujuan.
  • Dalam perjuangan itu tentu ada alat-alat yang dipergunakan.

Menurut Ki Hajar Dewantara, bapak pendidikan Indonesia menyatakan bahwa pendidikan yaitu tuntunan di dalam hiduo tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada bawah umur itu, semoga mereka sebagai insan dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.

Pengertian pendidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor Tahun 1989, pendidikan yaitu perjuangan sadar untuk menyiapkan penerima didik melalui acara bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan yaitu perjuangan sadar atau bersiklus untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran semoga penerima didik secara aktif  mengembangkan  potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

usaha insan untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli dan Undang-Undang


Dari pengertian pendidikan berdasarkan para mahir di atas, meskipun batasan mengenai pendidikan tersebut berbeda secara redaksional, namun secara esensial terdapat kesatuan unsur-unsur atau faktor-faktor yang ada di dalamnya, yaitu pengertian pendidikan tersebut menunjukkan suatu proses bimbingan, tuntunan atau pimpinan yang di dalamnya mengandung unsur-unsur menyerupai pendidik, anak didik, tujuan, dan sebagainya. 

Load comments