Jenis-jenis perusahaan leasing
Setelah mengetahui kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan perusahaan leasing, maka selanjutnya kita sanggup membagi jenis-jenis perusahaan leasing berdasarkan jenis-jenis usahanya.
Jenis-jenis perusahaan leasing dalam menjalankan kegiatannya dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu :
- Independent leasing, merupakan perusahaan leasing yang bangkit sendiri sanggup sekaligus sebagai supplier atau membeli barang-barang modal dari supplier lain untuk dileasekan.
- Captive lessor, dalam perusahaan jenis ini, produsen atau supplier mendirikan perusahaan leasing dan yang mereka leasekan yaitu barang-barang milik mereka sendiri. Tujuan utamanya yaitu untuk sanggup meningkatkan penjualan sehingga mengurangi penumpukkan barang di gudang atau toko.
- Lease broker, perusahaan jenis ini kerjanya hanyalah mempertemukan impian lessee untuk memperoleh barang modal kepada pihak lessor untuk dileasekan. Jadi, dalam hal ini lease broker hanyalah sebagai mediator antara pihak lessor dengan pihak lessee.
Perjanjian leasing
Perjanjian yang dibentuk antara lessor dengan lessee disebut dengan “lease agreement”, di mana di dalam perjanjian tersebut dimuat kontrak kerja bersyarat antara kedua belah pihak, lessor dan lessee.
Isi kontrak yang dibentuk secara umum tersebut memuat antara lain :
- Nama dan alamat lessee
- Jenis barang modal yang diinginkan
- Jumlah atau nilai barang yang dileasingkan
- Syarat-syarat pembayaran
- Syarat-syarat kepemilikan atau syarat lainnya
- Biaya-biaya yang dikenakan
- Sangsi-sangsi apabila lessee ingkar janji
- Dan lain-lain.
Jika seluruh persyaratan sudah disetujui, maka pihak lessor akan mengubungi supplier untuk perundingan barang dan menghubungi pihak asuransi untuk menanggung risiko kemacetan pembayaran oleh lessee. Namun, dalam praktiknya sanggup pula sebelum nasabah mengajukan permohonan ke perusahaan leasing, pihak lessee terlebih dahulu melaksanakan perundingan dengan suppliernya, lalu barulah mencari perusahaan leasing yang akan menjadi lessornya.
Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam acara leasing
Setiap kemudahan leasing yang diberikan oleh perusahaan leasing kepada pemohon (lessee) akan dikenakan aneka macam macam biaya. Biaya-biaya ini besarnya ditentukan oleh masing-masing perusahaan leasing.
Artinya antara perusahaan leasing biaya yang dibebankan terhadap lessee tidak sama. Besar kecilnya biaya yang dikenakan terhadap nasabahnya akan mempengaruhi laba yang akan diperoleh perusahaan leasing.
Adapun biaya-biaya yang dibebankan kepada lessee biasanya terdiri dari :
- Biaya manajemen yang besarnya dihitung per tahun.
- Biaya materai untuk perjanjian.
- Biaya bunga terhadap barang yang dileasekan.
- Premi asuransi yang disetor kepada pihak asuransi.
Di antara biaya-biaya di atas, perolehan biaya bunga merupakan yang terbesar sehingga laba yang diperoleh pun terbesar dari bunga yang dibebankan kepada kepada para lessee tersebut.
Demikianlah klarifikasi mengenai jenis-jenis perusahaan leasing, perjanjian leasing, dan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam acara leasing.