Wednesday, November 20, 2019

Peran Lembaga-Lembaga Pemerintah Di Pasar Modal

Selain emiten dan investor sebagai pelaku utama pasar modal dan juga forum penunjang di pasar modal, lembaga-lembaga pemerintah juga mempunyai kiprah penting dan terlibat di pasar modal. Lembaga-lembaga pemerintah di pasar modal yaitu lembaga-lembaga atau tubuh pemerintah yang ditugaskan dan diperbantukan untuk mendukung dan memperlancar proses perdagangan imbas di pasar modal, mulai dari rencana emisi hingga kepada penjualan efeknya.

Lembaga-lembaga pemerintah yang terkait dengan aktivitas di pasar modal tersebut antara lain yaitu Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Departemen Teknis, dan Departemen Kehakiman.


Peran  Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM)


BAPEPAM merupakan forum pengatur pasar modal, yang bertugas mengatur dan melaksanakan pasar modal di Indonesia. Tugas BAPEPAM sebagai forum pemerintah di pasar modal yang berperan sebagai pengatur pasar modal antara lain :
  • Membina pasar modal
  • Mengatur pasar modal
  • Mengatur kegiatan-kegiatan yang terlibat di pasar modal


 Selain emiten dan investor sebagai pelaku utama pasar modal dan juga forum penunjang di Peran Lembaga-Lembaga Pemerintah di Pasar Modal


Peran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)


Setiap perusahaan yang akan menanamkan modalnya di Indonesia, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) haruslah BKPM terlebih dahulu.
Izin akan diberikan BKPM sehabis memenuhi banyak sekali persyaratan yang ditetapkan bagi perusahaan yang hendak melaksanakan go public. Izin penanaman modal harus dikeluarkan oleh BKPM yang memuat antara lain :
  • Komposisi dan jumlah dana investasi
  • Besarnya modal dasar perusahaan
  • Batas waktu penyetoran modal
  • Komposisi pemegang saham



Peran Departemen Teknis di Pasar Modal


Pemberian izin perjuangan tergantung dari bidang usahanya masing-masing. Setiap bidang perjuangan izinya akan dikeluarkan oleh departemen yang membawahinya. Sebagai contoh, untuk perusahaan pertambangan maka izin usahanya haruslah dikeluarkan oleh Departemen Pertambangan dan Energi.
Adapun izin perjuangan yang dikeluarkan oleh departemen untuk bidang usahanya yaitu sebagai berikut :
  • Izin perjuangan bidang keuangan dan perbankan dari Departemen Keuangan melalui Bank Indonesia
  • Izin perjuangan bidang pengangkutan dari Departemen Perhubungan.
  • Izin perjuangan bidang perdagangan dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan.
  • Izin perjuangan bidang perkebunan dan peternakan dari Departemen Pertanian.
  • Izin perjuangan bidang industri dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan.
  • Izin perjuangan bidang pariwsata dari Departemen Pos dan Telekomunikasi


Peran Departemen Kehakiman di Pasar Modal


Bagi perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas, sebelum didirikan, maka anggaran dasar perusahaan terlebih dahulu harus disahkan oleh Departemen Kehakiman.

Anggaran dasar ini sebelumnya dibentuk di depan notaris, kemudian didaftarkan di pengadilan negeri setempat untuk kemudian disahkan oleh Departemen Kehakiman dan diberitakan dalam lembaran gosip negara.

Adapun kiprah departemen kehakiman sebagai forum pemerintah di pasar modal yaitu mengesahkan anggaran dasar perusahaan dengan memperhatikan hal-hal yang menyangkut sebagai berikut :
  • Jumlah modal dan komposisinya
  • Jumlah modal yang telah disetor
  • Susunan dewan direksi
  • Jumlah dewan komisaris dan wewenang masing-masing
  • Pelaksanaan RUPS

Kemudian setiap perubahan anggaran dasar harus diketahui dan disetujui oleh Departemen Kehakiman.

Demikianlah klarifikasi mengenai peran lembaga-lembaga pemerintah di pasar modal. Semoga goresan pena ini bermanfaat untuk kita semua.

Load comments