Sunday, April 7, 2019

Pengertian Deflasi, Inflasi, Devaluasi, Revaluasi, Depresiasi, Sanering Dan Apresiasi

Ketika berbicara mengenai jumlah dan nilai uang, terutama berkaitan dengan perbankan dan kebijakan pemerintah di bidang perbankan, maka kita tidak sanggup melepaskan diri dari istilah deflasi, inflasi, devaluasi, revaluasi, deapresiasi, sanering dan apresiasi. Istilah-istilah tersebut sangat dekat kaitannya dengan kebijakan Bank Indonesia untuk mengatur nilai dan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Berikut ini klarifikasi mengenai pengertian  deflasi, inflasi, devaluasi, revaluasi, deapresiasi, sanering dan apresiasi.

Devaluasi 

Devaluasi ialah kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing. Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Kebijakan devaluasi yang pernah dilakukan pemerintah Indonesia sanggup dilihat pada tabel berikut. (dalam hal ini sanering dianggap bab dari kebijakan devaluasi).

Revaluasi 

Revaluasi merupakan kebalikan dari devaluasi. Revaluasi ialah kebijakan pemerintah menaikkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.

Inflasi

Inflasi ialah suatu keadaan di mana harga barang naik terus menerus akhir banyaknya uang yang beredar di masyarakat. Oleh alasannya ialah itu, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan fiskal dan moneter untuk mengatasi inflasi semoga tidak berdampak semakin jelek dalam perekonomian masyarakat.

Deflasi 

Lawan dari inflasi ialah deflasi. Deflasi ialah keadaan perekonomian yang menawarkan turunnya harga barang-barang secara umum secara terus- menerus. Hal ini terjadi, alasannya ialah jumlah uang yang beredar terlalu sedikit dibandingkan jumlah barang dan jasa. Deflasi juga menjadikan para pengusaha sulit mengadakan investasi (penanaman modal yang berbentuk pendirian perusahaan, dan lain-lain) alasannya ialah pengusaha sulit mendapat uang.

Depresiasi 

Depresiasi mempunyai persamaan dengan devaluasi, yaitu sama-sama merupakan penurunan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing. Bedanya, kalau devaluasi terjadi alasannya ialah adanya kebijakan dari pemerintah (disengaja) maka depresiasi terjadi alasannya ialah kekuatan tarik menarik antara undangan dan penawaran mata uang di pasar valuta asing.

Apresiasi 

Sebagai kebalikan dari depresiasi, apresiasi ialah kenaikan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang absurd yang terjadi alasannya ialah kekuatan tarik menarik antara undangan dan penawaran mata uang di pasar valuta asing.

 Ketika berbicara mengenai jumlah dan nilai uang Pengertian Deflasi, Inflasi, Devaluasi, Revaluasi, Depresiasi, Sanering dan Apresiasi

Sanering

Sanering ialah kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memotong nilai mata uang. Sanering dilakukan kalau aneka macam cara lainnya tidak membawa hasil. Contoh sanering pernah dilakukan pemerintah pada 24 Agustus 1959. Pada ketika itu, uang Rp. 10.000 dan uang Rp. 5.000 dipotong nilainya menjadi Rp100 dan Rp50.

Load comments