Pengertian pasar valuta asing atau valas atau juga disebut dengan foreign exchange market merupakan pasar di mana transaksi valuta abnormal dilakukan baik antarnegara maupun dalam suatu negara.
Transaksi valas sanggup dilakukan oleh suatu tubuh atau perusahaan atau secara perseorangan dengan banyak sekali tujuan. Dalam setiap kali melaksanakan transaksi valuta asing, maka dipakai kurs (nilai tukar). Nilai tukar ini sanggup berubah-ubah sesuai kondisi dari waktu ke waktu yang disebabkan oleh banyak sekali faktor menyerupai faktor ekonomi dan politik.
Pasar valuta asing yang terdapat di tiap negara dan dalam praktiknya sanggup dijangkau oleh setiap negara dengan sarana telekomunikasi yang ada. Karena menyangkut banyak negara di seluruh dunia, maka transaksi yang dilakukan hampir tidak pernah tidur.
Sebagai contoh, ketika transaksi ditutup pada suatu tempat lantaran sudah larut malam, maka pada ketika yang bersamaan di kepingan bumi lain transaksi valas gres saja dibuka lantaran sudah pagi menjelang siang. Demikian, transaksi valas selalu berputar.
Di Indonesia, Bank Indonesia juga menyelenggarakan bursa valas, di mana bank-bank devisa sanggup melaksanakan transaksi valas dengan BI. Kurs ditentukan oleh Bank Indonesia setiap hari dan kurs selalu berubah-ubah. Transaksi valas antarbak devisa sanggup pula dilakukan dalam bursa bebas, baik nasional maupun internasional.
Penjualan valuta abnormal oleh bank devisa sanggup dilakukan oleh para dealer-dealer bank yang bersangkutan. Dealer merupakan petugas bank yang melaksanakan transaksi valas dan dalam melaksanakan pekerjaannya dilengkapi dengan banyak sekali alat atau sarana info yang canggih.
Tempat melaksanakan pekerjaan para dealer ini dilakukan dalam satu ruang tertentu di mana para dealer berkumpul yang disebut dengan dealing room. Ruangan ini tidak sanggup dimasuki oleh sembarang orang, setiap tragedi atau perubahan kurs sanggup dimonitor melalui layar televisi dan alat info lainnya, menyerupai jam dinding yang dilengkapi waktu setiap negara.
Dalam perdagangan valuta abnormal internasional hanya mata uang yang tergolong “convertible currencies” yang sering diperdagangkan, sedangkan yang tidak termasuk dalam golongan tersebut jarang diperdagangkan. Yang menentuka golongan convertible currencies yaitu salah satunya volume perdagangan suatu negara baik secara kualitas maupun kuantitas di samping faktor lainnya.
Yang termasuk dalam convertible currencies antara lain Dolar Amerika, Dolar Singapura, Yen Jepang, Dolar Canada, Dolar Hongkong, Euro, Poundsterling Inggris, dan lain-lain.
Golongan mata uang kedua yaitu mata uang yang tergolong lemah (soft currencies), menyerupai Peso Filipina, Rupee India, termasuk Rupiah Indonesia.
Di samping sanggup dilakukan antarnegara, transaksi valas juga sanggup dilakukan antarbank dengan nasabahnya menyerupai transaksi uang kertas abnormal (bank notes), travellers cheque, giro valas, transfer ke luar negeri atau acara mata uang abnormal lainnya. dalam transaksi ini bank memakai kurs jual dan kurs beli di mana kurs penggunaan ini dilakukan sebagai berikut :
- Kurs jual pada ketika bank menjual dan nasabah membeli.
- Kurs beli pada ketika nasabah membeli dan bank menjual.
Khusus untuk uang kertas abnormal (bank notes) bank memakai kurs bank notes, sedangkan untuk valas lainnya bank memakai kurs devisa umum.
Demikianlah klarifikasi mengenai pengertian pasar valuta asing atau pasar valas atau foreign exchange market. Semoga goresan pena ini bermanfaat.