Tata kelola emerintahan yang baik atau sering kali disebut Good Governance biasanya diartikan sebagai segala bentuk tindakan dan perjuangan yang dilakukan oleh pemeintah untuk membentuk pemerintahan yang baik, higienis dan berwibawa. World Bank atau Bank Dunia menawarkan definisi good governance sebagai suatu penyelenggaranan pemerintahan di bidang pembangunan yang solid, kuat dan bertanggung jawab dan pelaksanaannya sejalan dan seiring dengan prinsip demokrasi dengan pasar yang efisien, mengindari terjadinya kesalahan alokasi dana dan anggaran investasi, mencegah terjadinya korupsi secara administratif dan politik, melaksanakan pelaksanaan anggaran dengan disiplin, serta membuat legal and political framework yang berkhasiat bagi tumbuhnya kegiatan usaha.
Penerapan prinsip Good governance dalam pemerintahan dipercaya bisa untuk membuat pemerintahan yang baik,bersih, dan berwibawa. Pemerintahan yang baik yaitu pemerintahan negara yang bisa mengatur seluruh sumber sosial, budaya, politik, serta ekonomi sesuai dengan kekuasaan yang dilaksanakan masyarakat. Makna dari pemerintahan yang higienis tidak sebatas higienis dari perbuatan korupsi melainkan pula bisa menjalankan pemerintahan secara efektif, efesien, transparan, jujur, dan bertanggung jawab.
Pelaksanaan good governance menjadi harapan bagi seluruh pemerintahan maupun masyarakat di dunia alasannya yakni dengan terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik, maka upaya untuk membuat aparatur pemerintahan yang higienis dan berwibawa serta melindungi kepentingan masyarakat bisa dilaksanakan secara nyata.
Dalam melaksanakan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, maka dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antara pihak-pihak yang terkait. Pihak-pihak terkait yang besar lengan berkuasa untuk terwujudnya good governance yaitu pemerintah swasta dan masyarakat. Pemerintah berperan sebagai regulator dan pelaksana manajemen sementara swasta atau wirausaha bergerak dalam pelayanan publik.
La Ode Ida, salah seorang politisi Indonesia asal Sulawesi Tenggara menawarkan pendapat terkait ciri-ciri dan karakteristik tata kelola pemerintahan yang baik yaitu :
- Adanya perwujudan interaksi yang baik antara pemerintah, swasta dan masyarakat dalam rangka pengaturan segala hal yang berafiliasi dengan sosial politik dan sosial ekonomi.
- Adanya komunikasi yang tersinergi antara pemerintah, swasta dan masyarakat untuk menghasilkan produk-produk berkualitas.
- Adanya perjuangan untuk berdikari dengan penguatan diri sendiri sehingga pemerintahan yang terbentuk sanggup mengatasi kekacauan yang dinamis dalam kondisi lingkungan masyarakat Indonesia yang berdinamika tinggi.
- Adanya kesimbangan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat sehingga membuat kesatuan yang saling bekerja sama dalam harmoni.
- Adanya independensi yang dibuat pada pemerintah, swasta dan masyarakat sehingga ada rasa saling ketergantungan yang tetap memerlukan koordinasi dan
Pada dasarnya, dalam pelaksanaan pemerintahan demi terwujudnya good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, maka pihak pemerintah, swasta maupun masyarakat sebagai stakeholder mempunyai tugas yang sangat besar dan berpengaruh. Tata kelola pemerintahan yang baik akan sulit terwujud kalau tidak ada sinergi yang konstruktif antara ketiga pihak yang berperan tersebut.