Monday, July 15, 2019

Unsur-Unsur Bela Negara

Apa yang menjadi unsur-unsur bela negara ? Bedasarkan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Konsep bela negara sanggup diuraikan, baik secara fisik maupun non fisik. 

Secara fisik, bela negara sanggup dilakukan dengan cara memanggul senjata menghadapi serangan atau aksi musuh. Bela negara secara nonfisik didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.

Berbicara mengenai konsep bela negara berkaitan juga dengan unsur dasar bela negara. Menurut Wikipedia Bahasa Indonesia, bela negara mengandung beberapa unsur dasar, yaitu cinta tanha air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta mempunyai kemampuan awal bela negara. Berikut ini yaitu uraian mengenai unsur-unsur bela negara :


setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara Unsur-Unsur Bela Negara


Cinta tanah air, dilakukan dengan cara :
  • Mengenal, memahami, dan menyayangi wilayah nasional.
  • Menjaga tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia.
  • Melestarikan dan menyayangi lingkungan hidup.
  • Memberikan bantuan kepada kemajuan bangsa dan negara.
  • Menjaga nama baik bangsa dan negara.
  • Bangga sebagai bangsa Indonesia dengan cara waspada dan siap membela tanah air terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa serta negara dari mana pun dan siapa pun.



Kesadaran berbangsa dan bernegara dilakukan dengan cara :
  • Membina kerukunan serta persatuan dan kesatuan dari lingkungan terkecil atau keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan, dan lingkungan kerja.
  • Mencintai budaya bangsa dan produksi dalam negeri.
  • Mengakui, menghargai, dan menghormati bendera Sang Merah Putih, lambang negara dan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
  • Menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.



Meyakini Pancasila sebagai ideologi negara dilakukan dengan cara :
  • Memahami hakikat atau nilai di dalam Pancasila.
  • Melaksanakan nilai Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari.
  • Menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara serta yakin pada kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara.



Rela berkorban untuk bangsa dan negara dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut :
  • Bersedia mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran untuk kemajuan bangsa dan negara.
  • Siap mengorbankan jiwa dan raga demi membela bangsa dan negara dari banyak sekali ancaman, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
  • Masyarakat, bangsa, dan negara, gemar membantu sesame warga negara yang mengalami kesulitan serta yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan negara tidak sia-sia.



Memiliki kemampuan awal bela negara yang dilakukan secara fisik dan psikis, melalui :
  • Secara psikis, yaitu mempunyai kecerdasan emosional, spiritual dan inteligensia, senantiasa memelihara jiwa dan raganya, serta mempunyai sifat-sifat disiplin, ulet, dan kerja keras serta tahan uji.
  • Secara fisik, yaitu mempunyai kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani untuk mendukung kemampuan awal secara psikis dengan cara gemar berolahraga dan senantiasa menjaga kesehatan.

Demikianlah klarifikasi mengenai unsur-unsur bela negara. Semoga bermanfaat untuk kita semua.

Load comments